99 Anak Alami Kekerasan, Bobby Nasution Sampaikan Nota Jawaban Ranperda Perlindungan Anak
Sumutpos.co Jenis Media: News
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam nota jawabannya terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (7/11).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan diikuti sejumlah anggota DPRD Medan. Selain Bobby Nasution, turut hadir dari kalangan eksekutif, para pimpinan OPD dan sejumlah Camat se Kota Medan.
Disampaikan Bobby, Pemko Medan melalui Dinas Sosial memiliki program kerja untuk pengawasan, penertiban dan pembinaan terhadap gelandangan, pengemis dan anak jalanan. Program kerja dimaksud berjalan rutin berkala dengan melibatkan instansi terkait seperti Binmas Plrestabes Medan, Dinsos Sumut, Satpol PP Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Medan.
“Kemudian terhadap program bagi anak gelandangan dan anak pengemis, dilakukan dengan pendekatan pemberdayaan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan perlindungan,” ucap Bobby.
Dalam pertanyaan Dedy Aksyari terkait pencegahan apa saja yang akan dilakukan Pemko Medan dalam upaya meminimalisir kekerasan dan eksploitasi anak, Bobby Nasution menyebutkan program pencegahan yang telah dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. “Selanjutnya, sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga juga terus dilaksanakan secara berkesinambungan setiap tahunnya,” ujarnya.
Ditambahkan Bobby, saat ini Pemko Medan juga telah menjalankan program terkait permasalahan anak dengan membentuk UPT perlindungan perempuan dan anak. Dimana dalam UPT diberikan layanan berupa pengaduan, penjangkauan kasus, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.
99 Kasus Kekerasan Pada Anak
Diterangkan Bobby, bahwa data kekerasan anak untuk di tahun 2022 cukup banyak, yakni sejak Januari hingga Agustus 2022 berjumlah 99 kasus. Hal itu diketahui dari jumlah yang melapor ke UPT perlindungan perempuan dan anak. “Total ada 99 kasus kekerasan anak di Kota Medan senak Januari hingga Agustus 2022,” terang Bobby.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan Daniel Pinem dari Fraksi PDIP DPRD Medan terkait situasi perlindungan anak dan bentuk pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Pemko Medan dan bentuk bantuan ke Panti Asuhan anak, Bobby Nasution mengatakan, telah melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak melalui sosialisasi pencegahan kekerasan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan yang melibatkan LSM.
Untuk langkah yang dilakukan untuk pemenuhan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak, Pemko Medan tetap berupaya untuk membuat taman bermain anak disetiap Kecamatan.
Berikutnya, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengumumkan nama-nama perwakilan Fraksi yang bergabung di Pansus. Pansus dibentuk sesuai kesepakatan setelah konsultasi untuk mekanisme pembahasan Ranperda.
Adapun nama nama anggota dewan bergabung di Pansus yakni, Wong Cun Sen, Davi, Johannes Hutagalung, Surianto, Haris Kelanan Damanik, Dhiyaul Hayaiti, Rudiawan Sitorus, Sukamto, Modesta, Rendy, Dodi Robert Simangunsong dan Janses Simbolon. (map/ila)
Sentimen: negatif (66.7%)