Sentimen
Negatif (64%)
3 Nov 2022 : 22.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Atur Skenario Pelecehan, Ferdy Sambo Sodorkan BAP ke Putri Candrawathi Sebelum ke Polres Jaksel

3 Nov 2022 : 22.06 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Atur Skenario Pelecehan, Ferdy Sambo Sodorkan BAP ke Putri Candrawathi Sebelum ke Polres Jaksel

Suara.com - Ferdy Sambo disebut-sebut sudah mengatur skenario pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi dengan hati-hati usai mengeksekusi Brigadir Yosua. Fakta itu diungkap oleh AKBP Ridwan Soplanit saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Ridwan yang yang kala itu masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menyebut berita acara pemeriksaan (BAP) sudah disusun berdasarkan insiden baku tembak Brigadir J dan Bharada E atau Ricard Eliezer. Di mana, diselipkan pula adanya kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh Putri.

Pada saat itu, BAP yang telah disusun oleh Polres Metro Jakarta Selatan itu diantar langsung Kombes Budhi Herdi yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan ke Ferdy Sambo. Namun, BAP itu tidak langsung diterima.

"Dia tidak langsung setuju, dia ke lantai atas sampaikan ke Bu PC. Setelah itu turun lagi, (baru oke) iya," kata Ridwan Soplanit.

Baca Juga: Sidang Obstruction of Justice: Ridwan Soplanit Sebut HP Brigadir J Tak Ditemukan Saat Olah TKP di Rumah Dinas Sambo

Di hari yang sama pula, Ferdy Sambo memerintahkan Arif Rachman Arifin dan Chuck Putranto untuk memasukkan adegan tembak-menembak dalam laporan pelecehan seksual palsu terhadap istrinya di Duren Tiga.

"Pukul 8 malam kami ke Polres Jaksel, di Polres kita Anev dengan tim penyidik kita ketemu Arif dan Chuck membawa lembar kronologis untuk membuat LP model B," ujar Ridwan.

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, memberikan kesaksian terkait sidang obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Olah TKP Polres Jaksel

Sebelumnya, Ridwan Soplanit mengatakan, tidak ditemukan ponsel genggam di saku celana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas usai ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ridwan saat itu merupakan kepala tim olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Polres Metro Jakarta Selatan yang datang ke lokasi pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Ridwan Soplanit Dibentak Anak Buah Ferdy Sambo Kombes Susanto, Dilarang Bawa Barang Bukti Senpi di Duren Tiga

Pernyataan itu disampaikan Ridwan saat hadir menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice pembunuhan Yosua. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Sentimen: negatif (64%)