Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Samarinda
Tokoh Terkait
Profil Lengkap Ismail Bolong yang Setor Uang Hasil Tambang Ilegal ke Kabareskrim Polri, Ternyata Sejak 2021 Lalu
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Belum selesai persidangan terdakwa Ferdy Sambo, kini institusi Korps Bhayangkara kembali diterpa isu miring atas kasus jenderal bintang tiga, Komjen Agus Andrianto yang diduga telah menerima uang gelap dari bisnis tambang ilegal dengan nilai 6 miliar rupiah.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga menerima uang gelap dari seorang pensiunan Polri bernama Ismail Bolong.
Lantas siapa sosok Ismail Bolong yang mengaku pensiunan anggota Polri?.
Dari informasi yang didapat, Ismail Bolong merupakan pensiunan anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
Ia sebelumnya bertugas di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur di bagian Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda.
Ismail Bolong pun mengaku telah pensiun dari anggota Polri sejak Juli 2022 lalu. Ia mengajukan pensiun dan resmi purna tugas pada 1 Juli 2022.
BACA : Nyanyian Ismail Bolong, Setoran Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Dicicil 3 Kali Bayar, Sebagai Uang Kordinasi dan Bekingan Tambang Ilegal
Dari pengakuan Ismail Bolong dalam videonya yang viral, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021, ia telah mulai melakukan pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal.
Tak tanggung-tanggung, dari pengakuannya ia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulannya.
Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait bisnis tambang ilegalnya itu.
Sebagai anggota polisi yang aktif, Ismail Bolong pun berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri guna untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukannya itu agar perusahaan tambang batubara ilegal itu tak tersentuh hukum.
Namun koordinasi itu tak gratis. Ismail mengaku harus menyerahkan uang kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.
Setoran awal dilakukan Ismail Bolong pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 disetor lagi sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 milia. Hingga total yang disetor ke Bareskrim Polri sebesar 6 miliar.
BACA : Soal Laporan Ismail Bolong, Polri Diminta Buka-bukaan, Segera Non Aktifkan Petinggi yang Terlibat
Bahkan Ismail Bolong mengaku uang koordinasi itu, disetor langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus.
Tak cuma kepada jenderal Agus, Ismail Bolong juga mengaku menyetorkan uang kepada Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus.
“Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau,” kata Ismail Bolong.
Tanggapan IPWIndonesian Police Watch (IPW) sebelumnya turut menanggapi dua video pernyataan seorang bernama Aiptu (purn ) Ismail Bolong yang menyebutkan telah memberikan dana 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kaltim.
Lewat pernyataan purnawirawan anggota Polri itu, Kapolri harus segera membentuk tim khusus guna untuk memastikan kebenaran setoran uang perlindungan pertambangan Ilegal pada oknum petinggi Polri.
“Ismail Bolong yang menyebutkan di antaranya telah memberikan dana 6 milaar pada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kaltim. Segera bentuk Timsus,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Senin (7/11/2022).
Sugeng juga menilai, adanyavideo Ismail Bolong yang meminta maaf kepada Kabareskrim Polri itu diduga keras akibat adanya tekanan pihak tertentu kepada Ismail.
Karena itu, Kapolri harus segera mencopot Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dari jabatannya agar kerja Timsus untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut efektif.
“Untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara segera menon aktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto,” ujarnya.
Selain itu, kata Sugeng, pengakuan Ismail Bolong itu memang disimpam oleh Kadiv Propam Polri jaman Ferdy Sambo sebagai alat sandera
Namun hal ini berlahan terbongkar saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus Dren Tiga.
“Pengakuan Ismail Balong munculnya yang diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi,” ujarnya. (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)