Sentimen
Negatif (97%)
7 Nov 2022 : 14.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang

Tujuh Tahan Rutan Sipirok Bobol Dinding Sel, Panjat Tembok, dan Kabur

7 Nov 2022 : 14.50 Views 2

Republika.co.id Republika.co.id Jenis Media: Nasional

Tujuh Tahan Rutan Sipirok Bobol Dinding Sel, Panjat Tembok, dan Kabur

Dengan menggunakan kain yang dipakai sebagai tali untuk memanjat, mereka kabur.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak tujuh orang narapidana (napi) dan tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Senin, sekitar pukul 04.00 WIB melarikan diri dengan cara membobol dinding sel.

Selanjutnya, napi dan tahanan tersebut memanjat pagar tembok rutan setinggi enam meter, dengan menggunakan kain yang dipakai sebagai tali. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan peristiwa kaburnya tujuh napi dari Rutan Kelas II B Sipirokitu.

Imam menyebutkan, ketujuh napi yang melarikan diri itu, yakni Pian Nasution warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan), dan Jonri Batubara warga Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

Kemudian, Muhammad Ramadan warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 363 KUHP(status tahanan), M Hatta Harahap, Jalan Satrio Tangko, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

Syamsul Harahap warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan), Enda Muda Lubis warga Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 114 Narkotika (status narapidana vonis 5 tahun 6 bulan), dan Mara Hakim Dalimunthe warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel (status tahanan).

Kapolres mengatakan, tindakan yang dilakukan Polres Tapsel dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya melakukan pencarian terhadap tahanan dan napi yang melarikan diri bersama dengan petugas Rutan Sipirok.

"Menginformasikan kepada masyarakat seputaran Rutan Sipirok untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan dan napi yang kabur tersebut," kata Kapolres Tapsel.

sumber : Antara

Sentimen: negatif (97.7%)