Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Temui Lukas Enembe di Papua
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak mempermasalahkan Ketua KPK, Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua pada Kamis (3/10).
"Tidak. Sepanjang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi wartawan awak media, Senin (7/11).
Baca Juga:
KPK Sita Bukti Dugaan Suap Lukas Enembe
Kedatangan Firli ke Papua untuk mengawal langsung proses pemeriksaan Lukas oleh penyidik KPK dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Adapun tim penyidik KPK memeriksa Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Sementara tim dokter IDI memeriksa kondisi kesehatan Lukas.
Haris menilai seluruh insan KPK termasuk Firli Bahuri dapat menemui pihak berperkara, asalkan dalam rangka melaksanakan tugas.
"Tidak ada masalah jika insan KPK, termasuk Pimpinan KPK, berhubungan dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tipikor yang sedang ditangani oleh KPK," kata Haris.
Sebelumnya IM57+ Institute mengkritik langkah Firli Bahuri yang menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua pada Kamis (3/10).
Baca Juga:
Perlakuan Firli ke Lukas Enembe jadi Preseden Buruk Penanganan Kasus Korupsi
Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha menilai perlakuan Firli Bahuri kepada Lukas Enembe menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus korupsi ke depan.
"Karena tersangka akan berupaya menggunakan pendekatan yang sama sehingga dapat menjadi bargain dengan pimpinan KPK," kata Praswad dalam keterangannya, Jumat (4/10).
Menurut Praswad kunjungan Firli ke rumah Lukas Enembe sebagai bentuk intervensi. Pasalnya, kata Praswad, para penyidik yang saat ini bertugas akan menjadi sungkan, bahkan menjadi segan dan takut mengusut kasus tersebut.
"Karena melihat pimpinan KPK bercengkrama dan beramah tamah dengan tersangka," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
MAKI Nilai Ketua KPK Berpotensi Langgar UU Temui Lukas Enembe
Sentimen: negatif (98.3%)