Sentimen
Positif (97%)
7 Nov 2022 : 22.19
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Gali Informasi dari Sekda Papua terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe

8 Nov 2022 : 05.19 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

KPK Gali Informasi dari Sekda Papua terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Tim penyidik lembaga antirasuah tengah menggali informasi lebih lanjut melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun.

Ridwan Rumasukun diperiksa tim penyidik di Mako Brimob Polda Papua, Sabtu, (5/11). Dia dicecar tim penyidik KPK terkait tugas pokok dan fungsinya di Pemerintah Provinsi Papua.

“Ridwan Rumasukun (Sekda Provinsi Papua), saksi hadir dan didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/11).

Selain Sekda Papua, tim penyidik KPK juga turut memeriksa Kepala Unit Layanan Pengaduan (ULP) Noldy Taroreh. Dia ditelisik terkait pelaksanaan proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

“Noldy Taroreh (Kepala ULP), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua,” ungkap Ali.

Pemeriksaan saksi ini guna mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga telah mentersangkakan Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap Lukas.

Tim penyidik KPK bersmaa Ketua KPK Firli Bahuri telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe pada Kamis (3/11). Hal ini guna memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Kedatangan KPK ke Papua, lanjut Ali, sebagai bentuk upaya serius untuk menuntaskan perkara ini. Sehingga untuk kepastian hukum, harus memastikan kondisi kesehatan tersangka dimaksud.

“Untuk itulah dalam kegiatan pemeriksaannya diikutsertakan pula tim dokter KPK dan IDI,” ujar Ali.

Terkait keikutsertaan keikutsertaan pimpinan, dalam hal ini Ketua KPK Firli Bahuri dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku. Dia menegaskan, kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat.

“Itu semua dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan dan kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK,” ujar Ali.

KPK juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari sejumlah pihak di antaranya Kepolisian Daerah, Kodam, BINDA, dan pihak-pihak lainnya yang mendukung kelancaran pemeriksaan ini.

“KPK juga mengapresiasi masyarakat Papua yang menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagian bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” pungkas Ali. (jawapos)

Sentimen: positif (97.7%)