Sentimen
Positif (66%)
7 Nov 2022 : 18.43
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

WNA Jerman Diminta Tinggalkan RI Buntut Artikel Antre 5 Jam Masuk Bali

8 Nov 2022 : 01.43 Views 3

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

WNA Jerman Diminta Tinggalkan RI Buntut Artikel Antre 5 Jam Masuk Bali
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu meminta Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, bernama Sebastian Powell yang menulis artikel terkait antrean lima jam di Terminal Kedatangan Internasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, untuk meninggalkan Indonesia.

Pihaknya meminta WNA tersebut untuk meninggalkan Indonesia sebelum 30 hari masa berlaku visa on arrival (VOA).

"Sebastian, kita beri teguran sehingga dia memiliki visa on arrival yang tadinya 30 hari. Kita minta sebelum 30 hari harus meninggalkan Bali atau wilayah Indonesia," kata Anggiat, Senin (1/8).

-

-

Anggiat menyebut artikel yang ditulis oleh WNA itu rupanya bukan berdasarkan pengalaman pribadinya tetapi dari orang lain dan tidak bisa memastikan kapan dan di mana terjadinya antrean panjang tersebut.

"Yang bersangkutan hanya menceritakan apa kata orang, tapi dia tidak bisa memastikan kapan itu terjadi, di mana itu terjadi. Dia hanya retelling apa yang dikatakan orang," ujarnya.

Menurutnya, pihak Kemenkumham Bali sudah meminta keterangan WNA tersebut terkait adanya antrean panjang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Yang bersangkutan sudah kita minta keterangan. Saat ini yang bersangkutan masih ada di Bali," ujarnya.

Sebastian merupakan seorang vlogger yang juga pelaku bisnis wisata. Sebastian tiba di Bali dari Bangkok, Thailand, pada Jumat (29/7) pukul 14.43 WITA.

"Terkait berita yang disampaikan Sebastian yaitu yang terjadi pada Jumat lalu. Yang bersangkutan adalah WNA Jerman. Dia adalah vlogger Internasional, dia sebelumnya adalah pelaku bisnis wisata dan sudah berapa kali mungkin ke Bali," ujarnya.

Namun pengakuan Sebastian tidak sesuai dengan penelusuran imigrasi. Sebastian ternyata hanya menghabiskan waktu kurang dari satu jam sejak turun dari pesawat sampai selesai menjalani pemeriksaan imigrasi.

"Dari hasil pemeriksaan CCTV. Jadi turun dari pesawat ke KKP ngantri di counter bank untuk bayar visa on arrival, ngantri di immigration clearance out selesai tidak sampai satu jam, hanya 53 menit," jelasnya.

"Yang bersangkutan sama sekali tidak mengalami seperti yang dia sampaikan di vlog-nya. So boleh dikata ini lebih-lebih, make up restory," ujarnya.

Ia juga menerangkan, seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara VoA dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan.

Menurut dia, peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan. Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk atau peak time.

Namun, Anggiat memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif.

"Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, dengan komposisi 16 konter dimana 1 konter diisi oleh 2 orang pegawai dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang per jam," ujarnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya...

WNA Jerman Diminta Tinggalkan Indonesia Buntut Artikel Antre 5 Jam BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Sentimen: positif (66.6%)