Sentimen
Negatif (99%)
7 Nov 2022 : 18.32
Partai Terkait

DPR Minta soal Video Pengakuan Setoran Tambang ke Petinggi Polri Segera Diusut

8 Nov 2022 : 01.32 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

DPR Minta soal Video Pengakuan Setoran Tambang ke Petinggi Polri Segera Diusut

INDOZONE.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni turut memberikan respon perihal video pengakuan seseorang bernama Aiptu Ismail Bolong yang mengaku menyetorkan yang Rp 6 miliar ke salah satu petinggi Polri. Dia meminta Polri dapat membuka secara transparan dan harus dibuktikan secara terbuka.

“Dengan pengakuan bahwa video itu (Ismail Bolong) atas perintah orang lain dan dipaksa orang lain, lebih baik dibuktikan secara terbuka agar semua pihak mengetahui duduk perkaranya,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Tambang Ilegal Seret Petinggi Polri

Menurut Politisi Parta NasDem ini alangkah baiknya semua yang terlibat harus diperiksa dimintai keterangannya untuk membuka tabir kebenaran atas video Ismail Bolong baik versi pertama maupun video bantahannya. Sehingga, nama baik Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang disebut dalam video itu tidak disudutkan.

“Iya periksa semua itu lebih baik, agar nama baik Kabareskrim bener-bener dipulihkan untuk tidak menjadi fitnah lagi,” urai Sahroni.

Ahmad Sahroni. (Instagram/@ahmadsahroni88)

Baca Juga: Viral Beli STB Online Malah Dikirim Bros Kupu-kupu, Polisi Imbau Korban Melapor

Sahroni memandang Ismail Bolong bisa dilaporkan jika pernyataannya itu tidak benar atas tuduhan pencemaran nama baik. Tentu, informasi yang disampaikan Ismail Bolong dengan dua versi sangat menyedihkan.

“Ini menyedihkan kalau sampai dibuat demikian. Awalnya untuk buat suasana enggak nyaman di publik, psywar. Kalau benar enggak apa-apa. Kalau tidak, nama baik Kabareskrim tercemar. Yang bersangkutan bisa dilaporkan pencemaran nama baik,” jelas dia.

Diketahui video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial.dan mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” lanjut dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (99.2%)