Sentimen
Positif (76%)
5 Nov 2022 : 11.32
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi

Kab/Kota: Solo

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Kejagung Periksa 2 Karyawan Surveyor Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi

5 Nov 2022 : 11.32 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Kejagung Periksa 2 Karyawan Surveyor Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi

MerahPutih.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEBP) rajungan dan daging sapi di PT Surveyor Indonesia berlanjut.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua karyawan PT Surveyor Indonesia sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga

Kejagung Ringkus 4 Tersangka Kasus Impor Garam

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan, dua saksi yang diperiksa, yakni inisial DH selaku Kepala Bagian Audit PT Surveyor Indonesia dan PLK selaku Sekretariat Perusahaan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucap Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/11).

Penyidik Jampidsus Kejagung telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEBP) rajungan di PT Surveyor Indonesia dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum.

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada tanggal 21 Oktober 2022 dan hasil pemeriksaan sejumlah pihak sebanyak 20 orang.

Baca Juga

Kejagung Serahkan Aset Tanah Kasus Tipikor Bank Jateng kepada Pemkot Solo

Penyidik telah melakukan penggeledahan di antaranya di Kantor PT Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto Jakarta dan PT Asuransi Jasaraharja Putra. Kemudian lokasi ketiga penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dokumen-dokumen penting terkait dengan perkara tersebut, termasuk barang-barang elektronik (BBE) ikut disita.

Meski baru tahap penyidikan umum, penyidik menargetkan dalam waktu dekat bakal ditingkatkan penanganan perkara menjadi penyidikan khusus.

Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan dalam perkara ini diduga Direktur Operasi Surveyor Indonesia yang saat itu dijabat Bambang Isworo melakukan kegiatan bisnis di luar institusinya lalu menjaminkan institusinya dalam kegiatan bisnis tersebut.

"Jadi faktanya bagaimana nanti kami dalami," kata Kuntadi pada Rabu (3/11). (Pon)

Baca Juga

Kejagung Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo Cs

Sentimen: positif (76.2%)