Sentimen
Negatif (99%)
7 Nov 2022 : 15.49

Soal Laporan Ismail Bolong, Polri Diminta Buka-bukaan, Segera Non Aktifkan Petinggi yang Terlibat

7 Nov 2022 : 22.49 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Soal Laporan Ismail Bolong, Polri Diminta Buka-bukaan, Segera Non Aktifkan Petinggi yang Terlibat

POJOKSATU.id, JAKARTA – Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mendesak Kapolri Jenderal Lisityo Sigit Prabow mengusut tuntas soal pengakuan Ismail Bolong.

Itu terkait adanya dugaan dana tambang yang mengalir ke petinggi Polri.

Bambang meminta Kapolri Jenderal Sigit untuk buka-bukaan terkait dengan hal tersebut, tidak ada yang ditutupi.

“Polri harus buka-bukaan, semakin Polri menutupi semakin masyarakat tidak percaya Polri,” kata Bambang, Senin 7 November 2022.


Ia meminta Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan.

Kemudian menonaktifkan petinggi Polri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, sebagaimana pengakuan Ismail Bolong.

“Segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso juga turut menanggapi dua video pernyataan Ismail Bolong.

Di mana, dalam video itu ia menyebutkan telah memberikan dana 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

BACA : Giliran Kabareskrim Diserang Konsorsium Tambang, Sugeng Teguh Ungkap Hal Mengejutkan Seret Nama Ferdy Sambo

Karenanya, Sugeng meminta Kapolri untuk membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tambang ilegal tersebut.

“Ismail Bolong yang menyebutkan di antaranya telah memberikan dana 6 milaar pada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kaltim. Segera bentuk Timsus,” kata Sugeng , Senin (7/11/2022).

Sugeng juga menilai, adanya video Ismail Bolong yang meminta maaf kepada Kabareskrim Polri itu diduga keras akibat adanya tekanan pihak tertentu kepada Ismail.

Karena itu, Kapolri harus segera mencopot Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dari jabatannya agar kerja Timsus untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut efektif.

“Untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara segera menon aktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto,” ujarnya.

Selain itu, kata Sugeng, pengakuan Ismail Bolong itu memang disimpam oleh Kadiv Propam Polri jaman Ferdy Sambo sebagai alat sandera

Namun hal ini berlahan terbongkar saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus Dren Tiga.

“Pengakuan Ismail Balong munculnya yang diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi,” ujarnya. (Mufit/Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (99.9%)