Sentimen
Negatif (99%)
5 Nov 2022 : 14.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cipinang

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Cegah Korupsi di Peradilan, KPK Dorong Penguatan Integritas Hakim

5 Nov 2022 : 14.16 Views 7

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Cegah Korupsi di Peradilan, KPK Dorong Penguatan Integritas Hakim

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para Hakim di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya mengadili perkara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam kegiatan Public Campaign bertajuk “Peran Ditjen Badilmiltun dalam Menjaga Integritas Aparatur di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara” di Jakarta.

Baca Juga

KPK Jebloskan Eks Pejabat Waskita Karya ke Lapas Sukamiskin

“Sudah sangat banyak yang dilakukan MA cegah korupsi peradilan, dibangun sedemikian rupa. Tapi, mau sebagus apapun sistemnya, kalau integritasnya kurang, maka tidak bisa kita harapkan. Akan berusaha cari ruang untuk korupsi. Maka dari itu, KPK ingatkan bapak/ibu untuk selalu menjaga integritas,” ujar Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/11).

Dalam sambutannya, Nawawi menjelaskan hakim adalah profesi yang berisiko melakukan korupsi. Karena, berdasarkan data pengaduan perkara KPK, selama tiga tahun terakhir laporan terkait tindak pidana korupsi paling banyak berasal dari hakim. Lebih tinggi dari laporan korupsi dari Kejaksaan maupun Kepolisian.

“Selain itu, dalam catatan kami, per Oktober 2022, Hakim sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH) paling banyak terjerat korupsi mencapai 25 orang. Sedangkan Jaksa ada 11 orang, Polisi 3 orang,” ujar Nawawi.

Baca Juga

KPK Amankan Dokumen Keuangan Kasus Suap Auditor BPK

Oleh karenanya, Nawawi berharap agar Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badilmiltun), Badan Pengawas (Bawas) MA, dan satuan kerja tiap pengadilan terus melakukan upaya-upaya pengawasan. Dan di saat yang sama memperkuat integritas hakim, agar terhindar dari risiko korupsi yang merusak citra lembaga peradilan.

“Kita mungkin ingat korupsi yang menjerat Hakim Agung, ada kekecewaan yang mendalam, apa yang sudah dibangun sedemikian rupa, seperti terhempas begitu saja. Karenanya, untuk cegah jangan sampai terjadi, menjaga integritas itu selain harus terus ditanamkan dalam diri, tapi dari lingkungan sekelilingnya,” ujar Nawawi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Badilmiltun Mahkamah Agung, Lulik Tri Cahyaningrum menegaskan, komitmennya meningkatkan integritas jajaran hakim agar terhindar dari perbuatan korupsi.

“Kita terus berusaha membangun sistem di peradilan supaya terjaga integritasnya. Kita terus memonitor perilaku hakim, lakukan pembinaan, kita juga berikan contoh teladan, bagaimana kita harus berperilaku yang baik sesuai keinginan pencari keadilan,” ujar Lulik.

Lulik menjelaskan, pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan dan perbaikan integritas hakim sendirian, perlu kolaborasi internal dan eksternal menjalankannya. Termasuk dari KPK, yang melaksanakan fungsi pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kita selalu terbuka jika ada penyimpangan yang terjadi. Kita juga buka pengaduan, yang ditindaklanjuti sampai pengenaan hukuman etik berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 8 Tahun 2020,” ujar Lulik.

Melalui upaya pengawasan ketat dan peningkatan integritas tersebut, Lulik berharap, tidak ada lagi hakim yang terjerat tindak pidana korupsi. Karena, jika sampai ada hakim terjerat korupsi, maka semua jajaran Mahkamah Agung yang menanggung citra buruknya. (Pon)

Baca Juga

KPK Jebloskan RJ Lino Ke Lapas Cipinang

Sentimen: negatif (99.9%)