Sentimen
Negatif (100%)
7 Nov 2022 : 11.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: Narkoba

Insiden Festival Berdendang Bergoyang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

7 Nov 2022 : 11.00 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Insiden Festival Berdendang Bergoyang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka


PRFMNEWS - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden pada festival musik "Berdendang Bergoyan" yang digelar di Istora GBK Senayan, Jakarta pada akhir pekan lalu

Dua orang yang dijadikan tersangka oleh Polrestro Jakarta Pusat adalah HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.

"Festival 'Berdendang Bergoyang' per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dikutip dari ANTARA, Sabtu 5 November 2022.

Baca Juga: Pengakuan ART Disekap hingga Lebam di KBB, Pasutri Jadi Tersangka

Komarudin melanjutkan, dengan adanya dua tersangka, selanjutnya jumlahnya bisa jadi bertambah dikarenakan proses penyelidikan masih terus dilakukan.

"Kami masih terus lakukan penyelidikan, mungkin nanti masih bisa bertambah lagi, sementara dua tersangka yang ditetapkan," ujarnya lagi.

Sebelumnya, menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut, sehingga sejumlah orang mengalami luka.

Baca Juga: Polri Menggelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Fokus Kepada 3 Tersangka Ini

"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," katanya pula.

Dalam hal ini, penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat, kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta pada Minggu 30 Oktober, demi keselamatan penonton.

Baca Juga: Kapolda Jatim Teddy Minahasa Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Perannya Sebagai Pengendali

Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.

Zulpan mengatakan petugas kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.***

Sentimen: negatif (100%)