Sentimen
Negatif (80%)
6 Nov 2022 : 00.09
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Jadwal Sidang Pekan Keempat Ferdy Sambo dkk

6 Nov 2022 : 00.09 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Jadwal Sidang Pekan Keempat Ferdy Sambo dkk

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan merilis jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam perkara pidana pembunuhan perencanaan serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J untuk pekan keempat.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menuturkan, pada Senin (7/11) sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Ma’ruf.

Baca Juga

Polisi Datangi Pertama TKP Penembakan Brigadir J Ungkap Ekspresi Ferdy Sambo

"Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi," ucap Djuyamto di Jakarta, Sabtu (5/11).

Pada sidang pekan ketiga, Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.

Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orangtua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.

Kemudian pada hari Selasa (8/11) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Sama seperti Ricky dan Kuat, pasangan suami istri itu menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.

Baca Juga

Cerita Ayah Brigadir J Dihalangi Kombes Leonardo saat Ingin Lihat Jenazah Anaknya

Selain sidang pembunuhan berencana, pada hari yang sama PN Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang untuk perkara pidana menghalangi penyidikan dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

“Agenda sidang-nya putusan sela,” kata Djuyamto.

Untuk hari Rabu (9/11), tidak ada jadwal sidang kedua perkara tersebut. Sidang dijadwalkan pada hari Kamis (10/11) untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agenda sidang sama-sama putusan sela.

Sedangkan terdakwa Irfan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan. Pada hari yang sama, sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama.

“Agendanya juga sama-saka keterangan saksi dari penuntut umum," sambung Djuyamto.

Memasuki pekan ketiga pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk, PN Jakarta Selatan secara tertib dan tepat waktu menggelar sidang yang menarik perhatian luas masyarakat.

Dihubungi terpisah, Yonathan Baskoro, salah satu tim penasihat hukum keluarga Brigadir J mengapresiasi PN Jakarta Selatan yang telah menggelar sidang secara tertib dan tepat waktu.

“Tentu kami apresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang selalu on-time, tegas dan disiplin,” kata Yonathan.

Menurut Yonathan, apa yang ditampilkan oleh PN Jakarta Selatan dan mengadili perkara pembunuhan Brigadir J sebagai wujud peradilan yang diharapkan oleh masyarakat.

“Inilah wujud peradilan yang betul-betul diharapkan masyarakat, mudah-mudahan menjadi contoh bagi pengadilan-pengadilan negeri yang ada di republik ini,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Ibu Brigadir J Luapkan Emosinya ke Putri: Sudah Puas Kalian Rampas Nyawa Anakku!

Sentimen: negatif (80%)