Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI
Event: Ramadhan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Tiga Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Dihadirkan Bersama dalam Persidangan, JPU Akan Panggil 12 Saksi
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA – Sebanyak 12 orang saksi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Selusin saksi itu dihadirkan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) untuk tiga terdakwa yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Ada 12 saksi yabg dihadirkan," kata penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi Minggu (6/11/2022).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Ungkap Bharada E Siap saat 3 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J dalam Satu Persidangan
Ke-12 saksi itu terdiri dari beragam latar belakang, mulai dari pegawai bank, tenaga kesehatan, teknisi CCTV, hingga ART dan staf pribadi Ferdy Sambo.
Adapun rincian ke-12 para saksi sebagai berikut:
1. Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)
2. Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)
3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
5. Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
6. Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV)
7. Raditya Adhiyasa (free lance di biropaminal)
8. Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
9. Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab)
10. Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab)
11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)
12. Sadam (Driver Ferdy sambo)
Sebagai informasi, ini merupakan pertama kalinya ketiga terdakwa tersebut dihadirkan dalam satu persidangan.
Kendati begitu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan siap bila sidang kliennya harus digabung debgan Ricky dan Kuat.
"Dalam situasi apapun Bharada E selalu siap karena sudah terbuka dan mengakui perbuatannya," kata Ronny saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu.
Ronny juga menghormati apabila keputusan majelis hakim akan menggabungkan pemeriksaan saksi dalam satu persidangan untuk tiga terdakwa. Baginya, hal itu menunjukan sikap kooperatif dalam proses peradilan.
"Kami akan menghormati terkait dengan penggabungan dua terdakwa lainnya prinsipnya klien kami koperatif dalam mengikut proses persidangan ini," tandas Ronny.
Sentimen: positif (76.2%)