Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Kasus: pembunuhan, Tawuran
Tokoh Terkait
Bharada E Akan Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Siap Sidang Disatukan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Mesti bertemu di ruang sidang yang sama dengan Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Bharada E mengaku sudah siap jalani persidangan selanjutnya.
Rencananya, majelis hakim akan menyatukan persidangan ketiga terdakwa tersebut esok hari, Senin, 7 November 2022.
Artinya, sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atas terdakwa Richard Eliezer akan disatukan dengan Bripka Ricky Rizal dan sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf.
Dengan kata lain, esok akan menjadi kali pertama Bharada E menjalani sidang bersama terdakwa lainnya di satu waktu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Diduga KDRT, Pelaku Pemukulan Dirungkus di Kawasan Cinere Depok
Menanggapi keputusan pengadilan tersebut, Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, memastikan kliennya sudah siap bertemu kedua terdakwa lain.
"Klien saya sudah sampaikan siap bertemu RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma'ruf (KM)," kata Ronny kepada wartawan, Minggu, 6 November 2022.
"Kita prinsipnya siap dan kita menghormat kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR. Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," ucap dia lagi.
Ronny mengatakan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim untuk menggabungkan sidang Eliezer dengan Kuat dan Ricky. Bharada Eliezer, kata Ronny, akan kooperatif mengikuti proses persidangan.
Baca Juga: Konvoi Sambil Tenteng Samurai, 5 Pelajar SMP di Depok yang Hendak Tawuran Diringkus Polisi
Adapun untuk agenda besok, sidang lanjutan atas kasus tewasnya Brigadir J merupakan ajang akan masuk ke tahap keterangan saksi-saksi.
Baik soal penggabungan maupun isi agenda, hakim ketua Wahyu Iman Santosa telah mengumumkannya di penghujung sidang terakhir, Rabu, 2 November 2022.
"Saudara penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal ini akan kita gabung dengan sidangnya Eliezer, jadi minggu depan kita akan sidang dua kali yaitu hari Senin dan hari Rabu, hari Senin gabung dengan Eliezer," kata hakim ketua.
Sebelumnya, pihak hukum Bharada E sempat mengajukan permintaan pada majelis hakim PN Jaksel.
Baca Juga: Kesha Ratuliu Hamil Anak Kedua, Ekspresi Baby Zyzy Jadi Sorotan: Tertekan Banget
Bharada E meminta pada pengadilan supaya kesaksian dari 12 orang kepercayaan Sambo dilakukan terpisah.
Ke-12 saksi tersebut diantaranya adalah asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo, para ajudan, sekuriti, hingga supir Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy sempat menjelaskan, alasan permintaan pemisahan ini lantaran pihaknya curiga para saksi akan saling ‘berkomplot’ untuk menyamakan kesaksian yang bisa memberatkan kliennya.
Kendati begitu, Ronny memastikan timnya akan tetap menghormati keputusan hakim terlepas dari digabung atau tidaknya agenda kesaksian. ***
Sentimen: positif (97%)