Sentimen
Positif (76%)
6 Nov 2022 : 19.05
Partai Terkait

Kepala BPOM Didesak Dicopot, Komisi IX DPR: Itu Hak Prerogatif Presiden

6 Nov 2022 : 19.05 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Kepala BPOM Didesak Dicopot, Komisi IX DPR: Itu Hak Prerogatif Presiden

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai NasDem Irma Chaniago angkat bicara soal desakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dicopot akibat kasus gagal ginjal akut pada anak.

Ia menegaskan pencopotan Kepala BPOM itu merupakan hak prerogatif presiden. Karena itu, Irma menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.

"Kami Komisi IX mengembalikannya pada presiden karena itu hak prerogatif presiden," ujar dia kepada tvOnenews, Minggu (6/11/2022).

Lebih lanjut, ia menyatakan agar dalam kasus ini harus ada pihak yang bertanggung jawab.

"Tapi jelas harus ada yang bertanggung jawab," tuturnya.

Senada dengan Irma, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan pencopotan Kepala BPOM itu juga hak prerogatif dari presiden.

"Diserahkan kepada presiden untuk menilai. Presiden pasti mendengar usulan dan suara masyarakat," kata dia kepada tvOnenews, Minggu (6/11/2022).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan Penny sudah menjabat sebagai Kepala BPOM lebih dari enam tahun. Dia juga tidak memiliki keahlian di bidang pengawasan obat dan makanan.

"Yang jelas, Kepala BPOM ini sudah menjabat agak lama. Lebih dari 6 tahun. Dan beliau bukan berasal dari dalam BPOM. Tadinya beliau bekerja di Bappenas. Keahliannya perencanaan pembangunan, perkotaan, pedesaan dan lingkungan hidup," ujar dia. (saa/nsi)

Sentimen: positif (76.2%)