Sentimen
Negatif (88%)
6 Nov 2022 : 20.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: korupsi

Geledah 3 Lokasi di Jayapura, KPK Temukan Bukti Kasus Lukas Enembe

7 Nov 2022 : 03.40 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Geledah 3 Lokasi di Jayapura, KPK Temukan Bukti Kasus Lukas Enembe

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan pada tiga lokasi di Jayapura pada Jumat (4/11/2022). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/11/2022).

Ali menjelaskan, ketiga lokasi yang dilakukan geledah itu merupakan rumah kediaman dari pihak yang berperkara dalam kasus itu serta dua kantor perusahaan swasta di Jayapura. Berkat penggeledahan, penyidik berhasil menemukan barang bukti dan akan segera diamankan.

baca juga:

Bukti itu nantinya diyakini bisa menguatkan adanya tudingan penyidik terhadap tersangka yang berkaitan dengan kasus ini. Ali juga menjelaskan barang bukti yang diamankan juga akan dianalisa dan konfirmasi kepada para saksi maupun tersangka dalam kasus itu.

"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita," ucap Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe diusut lantaran pihaknya berhasil menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

Berdasarkan hal tersebut, Lukas dipastikan tidak dilakukan politisasi. Sehingga pengusutan murni karena adanya tindak pidana di dalamnya.

"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Firli juga mengungkapkan pihaknya dalam menjalankan tugasnya masih sesuai dengan aturan hukum. Sehingga, jelas Firli, pihaknya hingga sampai dengan saat ini masih bisa untuk terus mengumpulkan bukti lewat pemeriksaan saksi ataupun tersangka dalam perkara ini.

Selain itu upaya penggeledahan juga dilakukan untuk bisa memperjelas adanya dugaan tindak pidana dalam kasus ini. []

Sentimen: negatif (88.9%)