Sentimen
Negatif (100%)
6 Nov 2022 : 16.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Jalani Autopsi Hari Ini, Tangis Haru Keluarga Pecah saat Makam Diekshumasi

6 Nov 2022 : 23.09 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Jalani Autopsi Hari Ini, Tangis Haru Keluarga Pecah saat Makam Diekshumasi

PIKIRAN RAKYAT – Tim Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur melalukan proses autopsi terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu pagi.

Dua korban berinisial NBR (16) dan NDA (13) diautopsi dengan proses ekshumasi atau penggalian makam sekira pukul 09.15 WIB.

Proses autopsi tersebut diwarnai tangis haru dari keluarga korban. Ayah NBR dan NDA, Devi Athok menangis ketika memasuki tenda tempat tim dokter melakukan autopsi. Sejumlah rekan-rekan Aremania yang hadir lantas mencoba menenangkan ayah korban.

Dalam kesempatan itu, sejumlah perwakilan dari Aremania turut mengawasi proses autopsi yang dilakukan oleh tim dokter dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur.

Baca Juga: Heboh Pelat RFD Ternyata Bodong, Pemilik Mobil Sport Kini Diburu Polisi

Selain itu, petugas kepolisian juga terlihat berjaga-jaga agar proses autopsi berjalan dengan baik.

Dua korban tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 itu dilakukan proses autopsi untuk mencari penyebab utama kematian korban.

NBR dan NDA dimakamkan secara berdampingan dengan ibu mereka yang juga menjadi korban dalam peristiwa nahas tersebut.

Ketiganya dimakamkan di TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Pada awalnya, Devi Athok sempat mengurungkan niat untuk melakukan proses autopsi terhadap dua anaknya.

Saat itu, Polda Jatim menyatakan adanya ketidaksetujuan yang dilayangkan pihak keluarga untuk mengautopsi korban.

Baca Juga: Media Korea Selatan Soroti Kekacauan Konser NCT 127 di Indonesia

Sementara itu, menurut penyelidikan Komnas HAM, Devi Athok membatalkan autopsi karena tidak nyaman dikunjungi aparat kepolisian sebanyak tiga kali sesaat setelah menyatakan kesiapannya melakukan proses autopsi.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan keluarga korban merasa tidak nyaman dengan kedatangan aparat tersebut, disebabkan tidak adanya pendampingan dari kuasa hukumnya atau pihak yang lebih mengerti persoalan tersebut.

“Sehingga dia juga semakin khawatir ini kok ada polisi datang, pendampingnya kuasa hukumnya ketika dihubungi memang tidak bisa hadir dengan berbagai alasannya, di saat kepolisian datang,” katanya.

Kendati begitu, Anam menyatakan tidak ada intimidasi yang dilakukan kepolisian dalam keputusan pembatalan autopsi tersebut.***

Sentimen: negatif (100%)