Sentimen
Negatif (99%)
6 Nov 2022 : 16.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Samarinda

Tokoh Terkait

Ismail Bolong yang Seret-seret Nama Kabareskrim Soal Setoran Miliaran Disebut Mundur dari Polri

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

6 Nov 2022 : 16.05
Ismail Bolong yang Seret-seret Nama Kabareskrim Soal Setoran Miliaran Disebut Mundur dari Polri

POJOKSATU.id, JAKARTA— Ismail Bolong yang menyeret-nyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto soal setoran miliaran rupiah dari tambang ternyata disebut sudah mundur dari Polri.

Nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terseret-seret kasus gratifikasi tambang batu bara di Kaltim ini berawal dari pengakuan seorang pria yang mengaku bernama Ismail Bolong.

Di dalam video yang beredar viral itu ia mengaku sebagai pengepul bisnis ilegal yang beroperasi di Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur.

Wilayah tersebut sejatinya berada di bawah wilayah hukum Polres Bontang dan Ismail Bolong mengaku bisnis tersebut beroperasi sejak Juli 2021 hingga November 2021 lalu.


“Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” kata Ismail.

Selain itu, sejak setahun itu Ismail Bolong juga mengaku bahwa dirinya mendapat keuntungan sebagai pengepul hingga mencapai 5 sampai 10 miliar rupiah setiap bulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya,” ujar dia.

Dia sendiri sadar dan mengakui perbuatan dan aktivitas bisnis batu bara ilegal itu adalah sebuah pelanggaran hukum.

Tak berhenti sampai di situ, Ismail Bolong lalu mengatakan bahwa dirinya meminta bantuan hukum atau backing kepada sosok Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ismail menyebutkan, dirinya telah memberi uang senilai Rp 6 miliar kepada Agus Andrianto.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali,” katanya.

“Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” beber Ismail.

“Saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” tambahnya lagi.

Selain Komjen Agus Andrianto yang diberikan uang jatah backing, ia juga memberi uang senilai Rp 200 juta kepada Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi.

Dia mengaku memberi uang itu pada Agustus 2021 lalu.

 

Polres dan Polda Kaltim Berikan Jawaban

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya angkat suara perihal video viral pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong yang menyetor duit tambang ilegal kepada Komjen Agus Andrianto dan pejabat reserse Polres Bontang.

Kapolres menyebut belum mengetahui pasti kebenaran dari video tersebut.

“Kami mau cek dulu itu benar apa tidak, jadi belum bisa banyak berkomentar,” ujarnya singkat.

Sementara AKP Asriadi yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Kubar dan namanya ikut dicatut menampik kabar tersebut. Menurutnya, hal itu tidaklah benar.

“Enggak ada itu, makanya ini saya mau klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, termasuk penyebar video itu. Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” katanya saat dikonfirmasi.

Sementara Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus tersebut.

“Masih didalami,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).

Disinggung soal status Ismail Bolong yang pernah menjabat sebagai polisi dan pernah bertugas di Polresta Samarinda turut dibenarkan olehnya.

“Kalo enggak salah sudah mengundurkan diri dari kepolisian. Tahun pastinya kapan, akan saya pastikan lagi ke bagian SDM,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, Komjen Agus Andrianto atau Mabes Polri belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas video pengakuan Ismail Bolong tersebut.(ikror/pojoksatu)

Sentimen: negatif (99.6%)