Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Ini Tata Cara Shalat Gerhana Bulan, Menurut Kementerian Agama
RM.id Jenis Media: Nasional
RM.id Rakyat Merdeka - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengajak umat Islam, untuk melaksanakan shalat Gerhana atau shalat Khusuf. Sehubungan dengan Gerhana Bulan yang diprediksi akan terjadi pada Selasa 8 November 2022.
Terkait hal tersebut, Ditjen Bimas Islam telah menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag agar menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Gerhana Bulan di wilayahnya masing-masing.
“Pelaksanaan shalat Gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing,” kata Kamarudin dalam keterangannya, Jumat (4/11).
"Kami juga mengimbau masyarakat memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya. Serta mendoakan kesejahteraan dan kemajuan bangsa," sambungnya.
Berita Terkait : BPOM Jangan Lindungi Farmasi
Berikut tata cara shalat Gerhana Bulan, seperti dijelaskan dalam situs Kementerian Agama:
a. Berniat di dalam hati;
b. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa;
c. Membaca do’a Iftitah dan ber-ta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi Saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat Gerhana.”(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901);
Berita Terkait : Memberi Kebebasan Beragama
d. Kemudian rukuk sambil memanjangkannya;
e. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”;
f. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini, lebih singkat dari yang pertama;
g. Kemudian rukuk kembali (rukuk kedua),.yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;
Berita Terkait : Hadapi Tantangan Global, Masyarakat RI Perlu Saling Kerja Sama
h. Bangkit dari ruku’ (i’tidal);
i. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana rukuk, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;
j. Kemudian bangkit dari sujud, lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama. Hanya saja, bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
k. Salam. Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, bersedekah. ■
Sentimen: positif (61.5%)