Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kediri
PT Afi Farma Diduga Tersangkut Kasus Gangguan Ginjal Akut
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Proses pengusutan perkara kasus gangguan ginjal akut yang diduga berasal dari obat sirop masih terus dikembangkan.
Salah satu perusahaan, yakni PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya petinggi PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Bentuk Panja Kasus Ginjal Akut"Semua pasti kami lakukan pemeriksaan," ujar Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/11).
Polisi saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries, yang seluruhnya diperiksa di Kediri, Jawa Timur.
Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara apabila proses pemeriksaan telah selesai.
"Kami lakukan gelar perkara dulu. Setelah pemeriksaan selesai," ucapnya.
Baca Juga:
6.001 Tautan Jual Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Tersebar OnlinePemeriksaan dilakukan atas maraknya kasus gagal ginjal akut akibat temuan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas di dalam obat sirup.
AFI Farma diduga memproduksi jenis obat sirup merek paracetamol yang mengandung etilon glikol (EG) melebihi ambang batas 0,1 mg.
Diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg setelah di uji lab oleh BPOM. (Knu)
Baca Juga:
Menkes Klaim Kasus Gangguan Ginjal Akut Turun DrastisSentimen: negatif (93.4%)