Sentimen
Positif (97%)
6 Nov 2022 : 11.30
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: Temanggung

Semoga Bukan Data Fiktif, KPU Temanggung Tak Berhasil Temui 562 Orang Saat Verifikasi Faktual

6 Nov 2022 : 18.30 Views 2

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Semoga Bukan Data Fiktif, KPU Temanggung Tak Berhasil Temui 562 Orang Saat Verifikasi Faktual

Temanggung - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, selama pelaksanaan verifikasi faktual tidak berhasil menemui sebanyak 562 orang dari 1.699 sampel acak daftar anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, Sabtu, menyebutkan dari 1.699 sampel acak yang dikirim KPU RI, jumlah yang berhasil ditemui langsung di rumahnya sebanyak 954 orang dan 183 orang lainnya ditemui saat diundang parpol yang bersangkutan.

"Sebanyak 183 orang tersebut bisa bertemu langsung maupun secaravideo call," katanya.

Yusuf menyampaikan KPU Temanggung sudah melaksanakan verifikasi administrasi dan dilanjutkan verifikasi faktual mulai15 Oktober sampai 4 November 2022.

"Bahkan hingga Jumat (4/11) malam pukul 23.00, tim verifikatur masih diundang salah satu parpol untuk melakukan verifikasi faktual melaluivideo call," katanya.

Ia menyebutkan dari enam parpol yang harus diverifikasi faktual, hanya empat parpol yang mengundang KPU untuk melakukan verifikasi faktual bagi anggotanya yang tidak bisa ditemui langsung di rumahnya, yakni Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Perindo.

Sedangkan Partai Ummat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mengundang KPU untuk melakukan verifikasi bagi anggotanya yang tidak bisa ditemui langsung di rumahnya.

Setelah verifikasi faktual ini, tambah Yusuf,keenam parpol tersebut bisa melakukan perbaikan ketika belum memenuhi syarat minimal anggota parpol yang ditentukan, yakni 801 orang untuk Kabupaten Temanggung.

"Masih ada mekanisme verifikasi perbaikan, baik administrasi maupun faktual," katanya.

Sesuai tahapan, perbaikan diberi waktu mulai 10 hingga 23 November 2022 untuk input anggota padaSipol dan dilanjutkan verifikasi administrasi. Untuk verifikasi faktual perbaikan pada 24 November hingga 7 Desember 2022.

"Setelah itu tidak ada lagi tahapan perbaikan dan pada 14 Desember 2022 ditetapkan partai politik peserta Pemilu 2024," katanya.

Baca Juga :

KPU Ingatkan Parpol Agar Caleg Perempuan Dipersiapkan Lebih Cepat


Redaktur : Marcellus Widiarto

Penulis : Antara

Sentimen: positif (97%)