Sentimen
Positif (99%)
6 Nov 2022 : 08.55
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Peserta Meninggal Saat Rapat, BPJAMSOSTEK beri Santunan Rp 5,6 Miliar

6 Nov 2022 : 08.55 Views 2

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Peserta Meninggal Saat Rapat, BPJAMSOSTEK beri Santunan Rp 5,6 Miliar

JawaPos.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberi santunan senilai Rp 5,6 miliar kepada ahli waris salah satu peserta yang meninggal dunia sesaat setelah rapat bisnis di Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Kantor Pelayanan Jakarta Salemba pada Jumat (4/11) kemarin menyerahkan santunan dan menyatakan duka cita atas kepergian Yudistira Ary Wibawa, 46, yang tentu memberatkan keluarga besar khususnya istri dan 2 anak yang masih duduk di bangku SMA dan SD.

“Almarhum merupakan peserta BPJAMSOSTEK. Semua risiko yang terjadi merupakan tanggung jawab kami, dan kami datang memberikan hak keluarga senilai Rp 5,6 miliar,” ucap Anggoro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/11).

Almarhum Yudistira Ary Wibawa merupakan karyawan tetap di PT Hybrid Power Solutions Indonesia dengan jabatan sebagai Direktur Business Development.

Santunan yang diserahkan tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), santunan Jaminan Hari Tua (JHT), santunan Jaminan Pensiun (JP) berkala dan juga beasiswa pendidikan untuk 2 anak hingga jenjang perguruan tinggi.

Istri almarhum, Irma Maryani, 46, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada dirinya dan khususnya bagi anak-anaknya.

“Sebelumnya saya berpikir bahwa hidup itu, menikah, membesarkan anak, kerja, pensiun, dan hidup bahagia, saya lupa bahwa kematian bisa datang kapan saja,” ucap Irma.

Dia merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan dan tidak menyangka bahwa santunan yang diberikan juga termasuk beasiswa pendidikan kedua anaknya.

Viva Bharata mewakili PT Hybrid Power Solutions Indonesia juga mengucapkan terima kasih atas kesigapan dan perhatian dari petugas pelayanan yang sejak awal kejadian hingga selesainya proses klaim sangat menolong keluarga pekerjanya.

BPJAMSOSTEK diamanahkan menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu JKK, JHT, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJAMSOSTEK terus menggalakkan kampanye yang bertemakan Kerja Keras Bebas Cemas yang baru saja diluncurkan beberapa saat lalu.

Anggoro mengatakan sebesar apapun santunan yang diberikan pasti tidak dapat menggantikan kehadiran sosok suami sekaligus ayah tercinta untuk keluarga, namun dia berharap semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga untuk melanjutkan kehidupan.

“Kita berharap kejadian ini menumbuhkan kesadaran pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja merasa aman, keluarga dapat tenang di rumah, yang semuanya berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” kata Anggoro.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba M Izaddin mengatakan hal ini merupakan bukti nyata dari manfaat menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Perlu edukasi terus menerus untuk memastikan semua pekerja di Indonesia dan khususnya DKI Jakarta terdaftar pada program BPJAMSOSTEK”, ujar Izaddin.

Sentimen: positif (99.8%)