Sentimen
Negatif (98%)
6 Nov 2022 : 07.42
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Kab/Kota: Depok, Sukoharjo, Sleman, Banyumas

Tergiur Rp 20 juta, Gelapkan Mobil Rental

6 Nov 2022 : 07.42 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Tergiur Rp 20 juta, Gelapkan Mobil Rental

Krjogja.com - SLEMAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Depok Barat mengamankan seorang lelaki berinisial NI. Lelaki berusia 26 tahun asal Banyumas Jawa Tengah itu, berurusan dengan polisi karena menggelapkan satu unit mobil rental.

Saat dimintai keterangannya, NI berdalih jika aksinya itu atas suruhan dari seseorang yang ia kenal di media sosial. Bahkan menurut NI, mobil rental Toyota Yaris Nopol AB-1703-PU ia serahkan kepada seseorang tersebut di wilayah Bekonang, Jawa Tengah. Iming-iming uang Rp 20 juta dari seseorang yang hingga kini masih dalam pencarian polisi itu, membuat NI gelap mata sehingga nekat berbuat pidana.

Peristiwa penipuan dan penggelapan itu terjadi di daerah Babarsari Tambakbayan, Kamis (29/9). Kapolsek Depok Barat AKP Mega Tetuko SIK didampingi Kanit Iptu Mateus Wiwit menjelaskan, pelaku mengaku awalnya browsing di Facebook untuk mencari tukang gadai mobil. Setelah mendapat nomor handphone, NI kemudian menghubungi orang tidak dikenal tersebut. Namun orang itu justru memerintahkan pelaku untuk merental mobil dengan iming-iming upah Rp 20 juta. Tergiur dengan hal itu, pelaku langsung menyewa mobil di rentalan wilayah Babarsari dengan biaya sewa Rp 300 ribu per hari.

"Setelah mobil rental diantarkan ke tempat yang diminta oleh NI, pelaku kemudian membawanya ke daerah Bekonang, Sukoharjo dan menyerahkan kepada seseorang yang menurut pengakuan NI dikenalnya di Facebook," ungkap Kapolsek dikonfirmasi, Rabu (2/11).

Kapolsek menambahkan, dari iming-iming Rp 20 juta, NI mengaku baru ditransfer uang sebesar Rp 3 juta. Sedangkan pihak rental, melaporkan kasus itu setelah pada waktunya mobil dikembalikan, pelaku tidak datang. Bahkan nomor kontak pihak rental telah diblokir oleh pelaku. Dari laporan itu, polisi berhasil mengamankan NI dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Depok Barat.

Sementara itu, NI berdalih tidak mengenal dengan orang yang menyuruh merental mobil tersebut. Alasannya, ia mengenal orang itu lewat media sosial Facebook dan berkomunikasi dengan menggunakan handphone. (Ayu)

Sentimen: negatif (98.4%)