Sentimen
Negatif (80%)
5 Nov 2022 : 23.56
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Catat! Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo pada Pekan Depan

5 Nov 2022 : 23.56 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Catat! Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo pada Pekan Depan

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali merilis jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam perkara pidana pembunuhan perencanaan serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J untuk pekan keempat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan bahwa pada Senin 7 November 2021 sidang dijadwalkan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Ma’ruf.

“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto dilansir Antara, Sabtu (5/11/2022).

Pada sidang pekan ketiga, Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.

Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.

Baca juga: Kuasa Hukum: Semua Tindakan Hendra Kurniawan karena Percaya Cerita Sambo

Kemudian pada hari Selasa 8 November 2022 sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Sama seperti Ricky dan Kuat, pasangan suami istri itu menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.

Baca juga: Dipanggil Ferdy Sambo, Penyidik Polri Sempat Takut Periksa Bharada E

Selain sidang pembunuhan berencana, pada hari yang sama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang untuk perkara pidana obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

“Agenda sidang-nya putusan sela,” kata Djuyamto.

Untuk hari Rabu, tidak ada jadwal sidang kedua perkara tersebut. Sidang dijadwalkan pada hari Kamis 10 November 2022 untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agenda sidang sama-sama putusan sela.

Sedangkan terdakwa Irfan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan. Hari yang sama, sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama.

“Agendanya juga sama-saka keterangan saksi dari penuntut umum,” kata Djuyamto.

Memasuki pekan ketiga pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara tertib dan tepat waktu menggelar sidang yang menarik perhatian luas masyarakat.

Dihubungi terpisah, Yonathan Baskoro, salah satu tim penasihat hukum keluarga Brigadir J mengapresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menggelar sidang secara tertib dan tepat waktu.

“Tentu kami apresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang selalu on-time, tegas dan disiplin,” kata Yonathan.

Menurut Yonathan, apa yang ditampilkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mengadili perkara pembunuhan Brigadir J sebagai wujud peradilan yang diharapkan oleh masyarakat.

“Inilah wujud peradilan yang betul-betul diharapkan masyarakat, mudah-mudahan menjadi contoh bagi pengadilan-pengadilan negeri yang ada di republik ini,” katanya.

Sentimen: negatif (80%)