Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Dior
Kab/Kota: Serang
Tokoh Terkait
Sakit, Nikita Mirzani Dibawa ke RS Bhayangkara Serang
Liputan6.com Jenis Media: News
Kejari Serang merampungkan surat dakwaan Nikita Mirzani. Selebritas itu akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada pertengahan November 2022 ini.
"Berkas (dakwaan Nikita Mirzani) sudah beres di penyidik. Belum dilimpahkan (ke pengadilan)," ujar Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, Kamis (3/11/2022).
Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, berkas surat dakwaan akan diekspose terlebih dahulu oleh tim Kejari Serang. Hal ini untuk melihat apakah berkas siap dilimpahkan atau masih harus diperbaiki.
Sehingga, ketika surat dakwaan selebritas yang akrab disapa Nyai itu disidangkan, tidak dimentahkan di meja hijau.
Persidangan rencananya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
"Kalau masih ada kekurangan (dalam surat dakwaan) maka akan diperbaiki. Kemungkinan tidak lama lagi akan dilimpahkan ke pengadilan," ucap Kasie Pidum Kejari Serang, Edward, Kamis (3/11/2022).
Sebelumnya, Kejari Serang mengerahkan lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Nikita Mirzani. Kejaksaan juga menolak permohonan penangguhan penahanan artis Nikita Mirzani.
Niki masih mendekam di balik jeruji besi Rutan Klas IIB Serang. Nikita ditahan sejak Selasa, 25 Oktober 2022.
Dia terbelit kasus hukum dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Sebelum dipenjara, Nikita sempat menangis histeris di ruang Kejari Serang. Dia enggan masuk ke dalam jeruji besi, dengan alasan tidak bersalah serta tak kenal dengan Dior Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Sentimen: negatif (96.2%)