Sentimen
Negatif (99%)
5 Nov 2022 : 10.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pulo

Bangunan Diduga Menyalahi Aturan di DPRD Pulo Brayan Bengkel, Warga Surati Pemko dan DPRD Medan

5 Nov 2022 : 10.02 Views 2

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Bangunan Diduga Menyalahi Aturan di DPRD Pulo Brayan Bengkel, Warga Surati Pemko dan DPRD Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kompleks DPRD, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel mengirimkan surat keberatannya kepada Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Medan terkait adanya pembangunan perumahan di Kompleks DPRD Pulo Brayan Bengkel, Medan.

Berdasarkan tanda terima, surat keberatan itu diterima Bagian Umum Kantor Wali Kota Medan pada Senin (29/8) lalu. Surat keberatan tersebut berisikan 16 tanda tangan warga Kompleks DPRD Brayan, salah satunya Kombes Pol (Purn) Makmur Ginting yang merupakan mantan Pejabat Utama (PJU) di Polda Sumatera Utara.

“Bahwa perumahan di dalam kompleks DPRD peruntukannya termasuk golongan Tipe A (perumahan kepadatan tipe rendah), dimana golongan Tipe A kepadatan bangunannya renggang. Sementara jenis bangunan yang sedang dibangun di Jalan Komisi No 7 sudah menyalahi aturan, dimana bangunan yang dibangun menjadi golongan perumahan Tipe C (perumahan kepadatan tipe tinggi),” tulis keberatan warga berdasarkan surat tersebut.

Warga Kompleks perumahan DPRD beranggapan, bahwa perumahan yang sedang dibangun itu tidak sesuai dengan Pasal 1 Angka 32 UU No 26 tahun 2007. “Bangunan tersebut bertentangan dengan Perda No 1/2022. n

Selain tidak memiliki IMB, bangunan itu juga tidak memiliki roiland, dimana bangunan tersebut dibangun sangat berdekatan dengan bahu jalan,” tulis warga.

Selain kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution, warga Kompleks DPRD juga melayangkan surat keberatan yang sama ke Komisi IV DPRD Medan.

Namun karena tidak adanya tanggapan, warga kembali menyurati Bobby Nasution pada 21 September 2022 yang memberikan informasi bahwa ada oknum aparat pemerintahan yang membekingi pembangunan perumahan tersebut, sehingga bangunan tersebut tidak ditertibkan.

Sementara itu, salah satu warga, Muhammad Fitrianto mengatakan, pihaknya curiga ada oknum yang sengaja melindungi kompleks tersebut agar tidak ditertibkan.

“Adanya informasi pengembangnya itu orang dekat Pak Wali Kota Medan, tapi kami tidak yakin pak wali seperti itu, mungkin itu hanya mengatasnamakan saja,” ujarnya.

Kecurigaan adanya oknum yang melindungi bangunan itu, terlihat ketika masalah ini dilaporkan kepada pihak terkait, namun tidak mendapatkan respons hingga saat ini. “Mungkin ada yang menutup-nutupi atau menyembunyikan dari pak wali kota. Kalau memang itu salah, tentu akan ditertibkan,” katanya.

Terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Pemko Medan, Arfan membenarkan pihaknya sudah menerima surat tersebut. Dia mengatakan, surat keberatan itu sudah mereka teruskan ke bagian administrasi pemerintahan Pemko Medan.”Suratnya sudah kita terima, dan sudah kita teruskan ke Bagian Tapem pada tanggal 26 September 2022,” jawab Arfan.

Di sisi lain, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE menyebutkan belum mengetahui tentang adanya surat tersebut. Dia meminta waktu untuk mengecek surat tersebut terlebih dahulu, apakah benar telah diterima atau tidak. “Belum ada di meja saya, tapi nanti akan saya cek dulu surat itu ya, soalnya banyak surat yang masuk,” pungkasya. (ila)

Sentimen: negatif (99.6%)