Sentimen
Positif (72%)
6 Nov 2022 : 03.00
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Kerja Diberhentikan Sepihak oleh Kedutaan Uni Emirat Arab, Karyawan Indonesia dan Palestina Tempuh Jalur Hukun

6 Nov 2022 : 03.00 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Kerja Diberhentikan Sepihak oleh Kedutaan Uni Emirat Arab, Karyawan Indonesia dan Palestina Tempuh Jalur Hukun

POJOKSATU.id, JAKARTA- Pihak kedutaan Uni Emirat Arab telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja
secara sepihak kepada staf karyawan bernama Zait Albatta, berkewarganegaraan Palestina.

Zait Albatta diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak manusiawi oleh kedutaan Uni Emirat Arab.

Pasalnya selama kerja 6 tahun, ia tidak diberikan pesangon dan pergantian uang pisah.

“Selama saya bekerja tidak ada masalah dalam bekerja apapun dengan pihak kedutaan Uni Emirat Arab. Dan saya semua mengikuti aturan dan peraturan yang diterapkan,” kata Zaid dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).


Selain Zaid, karyawan staff para pekerja lokal Indonesia juga diberlakukan sama seperti Zaid.

Mereka juga diberhentikan secara tidak manusiawi dan juga tidak sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia.

BACA : Shopee Diguncang Badai PHK, Total Karyawan Terdampak Mencapai 3 Persen

“Pemberhentian pekerjaan saya (teman-teman Indonesia) tidak sesuai dengan aturan dan peraturan yang ada baik
hukum internasional dan hukum Indonesia,” ujarnya.

Karena itu, kata Ziad, untuk mendapatkan hak-haknya, mereka menunjuk pihak
kuasa hukum dari kantor Hukum Fachrul Ulum dan Rekan yang diwakili oleh advokat Indra Gunawan.

Indra juga membenarkan bahwa pihak kedutaan Uni Emirat Arab telah melakukan
Pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Dengan itulah, pihaknya akan melakukan upaya hukum dengan cara melakukan isomasi kepada pihak kedutaan Uni Emirat Arab. Tujuannya agar hak-hak karyawan segera diberikan.

“Kami akan melakukan upaya hukum yang mana telah mensomasi sebanyak 3 kali dan tidak ada respon yang baik, setelah somasi 3 kali tidak direspon dari pihak kedutaan Uni Emirat Arab baru membalas surat somasi,” ujarnya.

“Tidak elok dipandang pada masyarakat bahwa kedutaan Uni Emirat Arab selaku anggota G20 yang dilakukan konferensi di bali akan membuat tercoreng permasalahan bila hal ini tak segera di selesaikan,” tuturnya lagi. (firdausi/pojoksatu)

Sentimen: positif (72.7%)