Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Serang
Kasus: Kemacetan
DPRD DKI Jakarta Targetkan APBD Tahun Anggaran 2023 Selesai Akhir November
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, kembali menyesuaikan penjadwalan skema pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2023. Pembahasan tersebut akan dibahas oleh DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI, Khoirudin, mengatakan telah terjadi percepatan jadwal terhadap agenda paripurna yang akan dilakukan pada Selasa 8 November 2022.
"Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2023 yang semula digelar Kamis ini menjadi Selasa pekan depan," ujar Khoirudin melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/11/2022).
Ilustrasi DKI Jakarta (INDOZONE/M.Fadli)Baca Juga: Viral Gangster Serang Warga di Jakpus, Polisi Bilang Begini
Selain itu, Khoirudin menyatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI 2023 juga akan dibahas dalam rapat Bamus.
"(Pembahasan) melalui pidato gubernur sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di waktu yang sama yakni Selasa pekan depan," sambung Khoirudin.
Kemudian, hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2023 akan dibahas di tingkat komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Itu akan digelar secara marathon mulai 10-16 November 2022.
Khoirudin juga mengimbau, agar seluruh anggota bisa memaksimalkan waktu tersebut untuk mendetailkan program yang diusulkan SKPD agar tepat sasaran.
“Harapan saya kepada semua teman-teman di komisi agar konsisten dengan waktu yang telah di tetetapkan Bamus. Saya berharap banjir, kemacetan, dan ketahanan pangan menjadi konsen agar teliti betul sampai ke satuan tiga, anggarannya dicermati agar tepat sasaran,” sambung Khoirudin.
Selanjutnya, pembahasan dan pendalaman komisi akan menjadi kompilasi, untuk dilaporkan dalam forum Badan Anggaran (Banggar). Lalu, dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan pada Jumat 18 November 2022 nanti.
Baca Juga: Viral Kawanan Bajing Loncat Sasar Truk di Jakarta Utara, Pelaku Berusia 18 Tahun
Terakhir, Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Tahun Anggaran 2023 untuk menjadi peraturan daerah (perda). Rencananya, itu akan dilakukan pada Senin 28 November 2022.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: positif (64%)