Sentimen
Negatif (99%)
6 Nov 2022 : 01.05
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persebaya, Arema FC

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: HAM

Tiga Tuntutan Amensty Internasional Indonesia Terkait Tragedi Kanjuruhan

6 Nov 2022 : 08.05 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Tiga Tuntutan Amensty Internasional Indonesia Terkait Tragedi Kanjuruhan

Berikut tiga tuntutan yang dilayangkan oleh Amnesty Internasional Indonesia terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter Aremania

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab dalam menangani kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima oleh Kompas pada Kamis (3/11), Usman mengatakan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait insiden tersebut bukanlah akhir dari penanganan. Justru, ia mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab dengan mengadili semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Bawa semua pelaku, semua yang terlibat, semua yang bertanggungjawab ke pengadilan, tanpa terkecuali" katanya.

Jokowi Butuh Harmonisasi, Pengamat Apresiasi Soliditas dan Keakraban Kepala Staf TNI

Usman Hamid juga meminta agar proses hukum tragedi Kanjuruhan digelar secara terbuka.

"Proses hukum mereka dalam persidangan umum yang terbuka dan independent,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan tragedi Kanjuruhan merupakan tindak pelanggaran hak asasi manusia karena tata cara dan pengelolaan pertandingan sepak bola yang tidak mengutamakan keamanan dan keselamatan.

Tragedi tersebut juga terjadi akibat pihak aparat keamanan menggunakan kekuatan berlebihan saat menangani para suporter.

Usman menilai, sangat tidak adil semua pelaku atau pihak yang terlibat dalam tragedi itu hanya menerima sanksi berupa pendisiplinan, mutasi atau pemecatan, mengingat sanksi tersebut sangat ringan jika dibandingkan jumlah korban jiwa yang mencapai 135 orang.

“Itu jauh dari timbangan keadilan. Masyarakat menunggu bukti komitmen otoritas negara untuk menegakkan hukum yang berlandaskan keadilan korban dan keluarganya,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, setelah pertandingan berakhir, beberapa suporter berlari ke tengah lapangan untuk menghampiri para pemain Arema FC. Pihak kepolisian yang mengamankan pertandingan langsung menghadang dan merespon dengan menembakkan 45 gas air mata, dimana beberapa diantaranya diarahkan ke tribun. Penonton yang panik berusaha berlari dan berdesakan ke arah pintu keluar. Akibatnya, banyak dari penonton tewas karena terinjak maupun sesak nafas.

“Dan ini dilakukan di area terbatas di mana penonton terkurung. Sadis," tuturnya.

Jadi Incaran Bjorka, Denny Siregar: Gua Kira Ada yang Baru

Sentimen: negatif (99.9%)