Sentimen
Negatif (96%)
6 Nov 2022 : 00.55
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Budi Hartono

Budi Hartono

Terjerat Kasus Korupsi Impor Besi Baja, 6 Korporasi Segera Disidang 

6 Nov 2022 : 00.55 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Terjerat Kasus Korupsi Impor Besi Baja, 6 Korporasi Segera Disidang 

ENAM korporasi yang bergerak di bidang industri besi dan baja segera diseret ke pengadilan terkait kasus dugaan korupsi importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada 2016-2021. 

Langkah ini menyusul dinyatakan lengkapnya berkas perkara dan penyerahan tanggung jawab tersangka maupun barang bukti atau tahap II. Rincian enam korporasi, yakni PT Bangun Era Sejahtera dan PT Duta Sari Sejahtera.

Kemudian, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati dan PT Prasasti Metal Utama. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan bahwa proses tahap II dilaksanakan pada Kamis (3/11) ini.

Baca juga: Kejagung Sita Lahan 14 Hektare Milik Tersangka Korupsi Impor Baja

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM-Pidsus Kejakaan Agung telah melaksanakan tahap II atas enam berkas perkara tersangka korporasi," ujar Ketut dalam keterangannya.

"Kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada JAM-Pidsus dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," imbuhnya.

Setelah pelaksanaan tahap II, Ketut menjelaskan tim JPU akan mempersiapkan surat dakwaan. Ini dilakukan untuk kelengkapan pelimpahan keenam berkas perkara korporasi ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: KPK Dikritik karena Istimewakan Lukas Enembe

Adapun seluruh tersangka korporasi dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tipikor dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Di samping tersangka korporasi, penyidik JAM-Pidsus juga menetapkan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka. Rinciannya, Banurea selaku mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri.

Dua tersangka lainnya adalah Budi Hartono Linardi selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia sekaligus anak buahnya, yakni Taufiq. Keduanya berperan meloloskan proses impor keenam perusahaan dengan mengurus surat penjelasan di Direktorat Impor Kemendag.(OL-11)

Sentimen: negatif (96.6%)