Sentimen
Positif (79%)
6 Nov 2022 : 00.37
Informasi Tambahan

BUMN: BSI

Tokoh Terkait
Bob Tyasika Ananta

Bob Tyasika Ananta

Sinergi Dengan Kementerian ATR/BPN, BSI Percepat Pengurusan Sertifikat Tanah

6 Nov 2022 : 07.37 Views 2

RM.id RM.id Jenis Media: Nasional

Sinergi Dengan Kementerian ATR/BPN, BSI Percepat Pengurusan Sertifikat Tanah

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menggaet Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk bersinergi dalam mempercepat dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.

Melalui kolaborasi ini maka nasabah dan masyarakat dapat memantau perkembangan pengurusan sertifikat mereka secara online dan real time.

Berita Terkait : Diikuti 87 Atlet, Menteri ATR Gelar Kejuaraan Karate Hantaru 2022

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan, BSI dan Kementerian ATR/BPN bekerja sama memberikan pelayanan untuk nasabah dan masyarakat, termasuk dalam informasi pengurusan sertifikat tanah melalui fasilitas BSI dan bisa memantaunya secara online.

Menurut Bob, industri perbankan syariah memiliki peran penting untuk memberikan transparansi bagi nasabah terutama informasi keamanan pembiayaan.

Berita Terkait : Lestari Dukung Percepatan Pengesahan UU PPRT

“Dukungan ini kami berikan salah satunya menggandeng dan Kementerian ATR/BPN dalam proses percepatan pengurusan dokumen sertifikat hak tanggungan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/11).

Dalam kesempatan tersebut, lebih dari 100 ribu dokumen sertifikat hak tanggungan (SHT) telah dilakukan perubahan nama ke atas nama Bank Syariah Indonesia. Maka dengan adanya percepatan ini akan memudahkan dari sisi nasabah dan bank karena apabila nasabah melalukan proses pelunasan pembiayaan, sebelum melakukan roya wajib melakukan perubahan nama kreditur terlebih dahulu.

Berita Terkait : Telat Kembalikan Buku Perpustakaan 84 Tahun

“Dengan percepatan perubahan nama kreditur ini, proses roya akan lebih cepat karena perubahan nama kreditur sudah dilakukan. Nasabah tidak akan terhambat melakukan roya,” kata Bob.

Atas dasar capaian ini, MURI (Musium Rekor Indonesia) turut memberikan penghargaan kepada BSI dan Kementerian ATR/BPN atas Perubahan Nama Kreditur Bank Syariah atas Dokumen Jaminan Pengikatan Hak Tanggungan Terbanyak.
 Selanjutnya 

Sentimen: positif (79%)