Sentimen
Positif (99%)
5 Nov 2022 : 22.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo

Kasus: kebakaran

ASN Pemkab Sukoharjo Ikuti Prosesi Siraman

5 Nov 2022 : 22.31 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

ASN Pemkab Sukoharjo Ikuti Prosesi Siraman

Krjogja.com - SUKOHARJO - Upacara pengambilan sumpah dan janji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo digelar tak biasa. Para ASN harus mengikuti prosesi siraman air. Kegiatan dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani digelar di halaman Pemkab Sukoharjo, Rabu (2/11).

Prosesi siraman air menjadi tradisi baru di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Perwakilan ASN usai mengambil sumpah dan janji menerima siraman air dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari sebuah wadah yang disediakan. Selanjutnya para ASN lain dalam posisi masih berbaris disiram air dari mobil pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukoharjo.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pasal 29 ayat 1 menyebutkan Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/ janji. "Untuk itu kepada saudara-saudara semua yang baru saja mengangkat sumpah/ janji hendaknya selalu merenungi dan meresapi arti maknanya," ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut hendaknya Pegawai Negeri Sipil dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi, dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Terus jaga dan tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, sehingga tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja Pegawai Negeri Sipil yang lamban dan kurang professional.

Selain itu hendaknya PNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah dan abdi masyarakat. Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan dengan mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai aturan yang berlaku.

Bupati menyampaikan, bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi, yang mengisyaratkan untuk dapat tercipta terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik. Atas dasar hal tersebut, para PNS sudah seharusnya dan sepatutnya membuang jauh-jauh dan merubah stigma negatif yang melekat bahwa PNS sibuk melayani diri sendiri.

Sentimen: positif (99.8%)