Buka Ruang Curhat, Polres Bogor Terima Keluhan Ayah Kangen Anak Angkat
Detik.com Jenis Media: News
Polres Bogor membuka ruang pelayanan publik bertajuk 'Jumat Curhat' untuk menampung keluhan masyarakat, maupun kritik dan saran terhadap pelayanan kepolisian. Sejumlah warga mendatangi Polres Bogor untuk mengadukan permasalahan yang dihadapi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut salah satu yang diadukan warga adalah terkait keamanan di lingkungan. Selain itu, ada juga warga yang meminta agar kasus yang sedang berjalan di Polres Bogor untuk dimediasi.
"Sebagian besar yang disampaikan terkait dengan lingkungannya masing-masing. Misalnya kami membutuhkan patroli. Kemudian ada juga yang curhat atau menyampaikan keluhan terkait dengan permohonan yang sedang berperkara untuk dimediasikan di Reskrim. Misalnya antara pelapor dan terlapor," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
"Makanya kami juga buka ruang mediasi di sini yang kami sediakan untuk para pihak atau masyarakat yang memiliki permasalahan," sambungnya.
Selain itu, ada juga warga yang menceritakan masalah pribadinya. Seperti seorang ayah yang rindu dengan anak angkatnya. Bahkan ada warga yang menyampaikan keinginan ibunya agar Kapolres datang saat nikahan.
"Ada juga, seperti ada yang sudah lama mungkin tidak ketemu dengan anak angkatnya. Bahkan ada juga yang mengundang secara pribadi, ibu saya punya angan-angan pingin anaknya nikah dihadiri oleh Kapolres Bogor. Ya kami akan penuhi apa yang menjadi harapan masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bogor membuka ruang pelayanan publik untuk menampung keluhan masyarakat terkait polisi 'nakal'. Dengan adanya ruang curhat itu, masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bogor bisa menyampaikan saran dan kritik kepada polisi.
Program 'Jumat Curhat' ini digagas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. Program ini dibentuk sebagai transformasi Polri agar lebih membumi dan dekat dengan masyarakat.
"Semua aduan masyarakat terkait polisi 'nakal', pelayanan yang kurang, saran dan kritik akan kami terima," ujar Iman kepada wartawan, Jumat (28/10).
Pihaknya juga membuka layanan pengaduan melalui media sosial. Nantinya, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan melalui nomor WhatsApp 081212805587.
"Itu kami membuka layanan Polres Bogor Mendengar. Itu tiap hari melalui platform media sosial, ada Twitter, Facebook, Instagram, WhatsApp juga nanti disebar untuk akun dan nomornya yang digunakan untuk menerima berbagai keluhan, masukan, kritik, saran, yang diberikan masyarakat untuk Polres Bogor," imbuh Iman.
(eva/eva)Sentimen: positif (66.3%)