Sentimen
Negatif (95%)
5 Nov 2022 : 14.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: kasus suap, korupsi

Pemeriksaan Lukas Enembe, KPK Sita Sejumlah Dokumen di Jayapura

5 Nov 2022 : 21.56 Views 2

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Pemeriksaan Lukas Enembe, KPK Sita Sejumlah Dokumen di Jayapura

JAYAPURA - Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dihubungi Antara dari Jayapura, Sabtu (5/11), mengakui dokumen tersebut diamankan dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura.

Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11) setelah sebelumnya Tim Penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.

Dari lokasi tersebutditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara.

"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya.

Baca Juga :

Mencengangkan, KPK Tidak Hanya Amankan Dokumen SNMPTN, tapi juga Daftar Donatur Kasus Unila

Penyidik KPK, Kamis siang (4/11), sekitar pukul 13.00 WIT memeriksa tersangka Gubernur LukasEnembe, namun pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan LukasEnembe.

KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.


Redaktur : Lili Lestari

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (95.5%)