Sentimen
Negatif (100%)
4 Nov 2022 : 20.48

Mahfud MD Respons Dugaan Oknum Polri Peras Pelapor Kasus Richard Mille

4 Nov 2022 : 20.48 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Mahfud MD Respons Dugaan Oknum Polri Peras Pelapor Kasus Richard Mille

MerahPutih.com - Menteri Koordinator politik hukum dan keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara soal dugaan keterlibatan petinggi Polri memeras pelapor kasus penipuan pembelian jam mewah Richard Mille, Tony Sutrisno.

Menurut Mahfud MD, hal tersebut menjadi kewenangan Polri untuk menindaklanjutinya.

Baca Juga

Kapolri Didesak Usut Dugaan Pemerasan Libatkan Petinggi Polri

"Itu biar diurus oleh polisi," ujar Mahfud MD singkat usai acara diskusi ilmiah bertajuk 'Pemikiran Geopolitik Bung Karno dalam Suara Kebangsaan' di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11).

Diketahui, kabar oknum polisi memeras pengusaha Tony Sutrisno telah ramai dibahas dan direspons sejumlah pihaknya belakangan ini. Tony Sutrisno telah mengakui adanya pemerasan tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan dari pihak Mabes Polri dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tony Sutrisno diperas senilai Rp 4 miliar oleh oknum polisi setelah membuat laporan atas kasusnya, yakni dugaan penggelapan dan penipuan dua arloji merk Richard Mille seharga Rp 77 milliar.

Pada perkara ini terdapat beberapa nama petinggi Polri. Divisi Propam Polri telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Disebutkan pula bahwa Kompol A sudah divonis Sidang Etik selama demosi 10 tahun. Diduga, Kompol A menerima dana dari Tony Sutrisno sebesar Rp 3,7 miliar. Kemudian, Kompol A setor ke Kombes Rizal Irawan sebesar Rp 2,6 miliar.

Sejumlah pihak sudah mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam kasus pemerasan Tony Sutrisno tersebut. Salah satunya adalah Anggota Komisi III DPR Santoso yang menilai kasus polisi peras Tony Sutrisno sangat transparan sehingga tidak terlalu sulit diusut.

"Polri memang dalam bekerja tidak boleh berdasarkan asumsi maka untuk membuktikan apakah informasi itu fakta atau hoaks maka Polri harus segera mengecek info tersebut," ujar Santoso kepada wartawan, Senin (31/10).

Baca Juga

DPR Desak Kapolri Telusuri Kasus Pemerasan Pembeli Arloji

Santoso menegaskan bahwa informasi apapun dari masyarakat harus direspons dan ditindaklanjuti oleh Kapolri dan jajarannya.

"Ini karena Polri memiliki perangkat untuk melakukan penelusuran atas informasi masyarakat tersebut. Banyak hal yang awalnya tabu diekspose ke publik tentang informasi perilaku menyimpang oknum anggota Polri semenjak adanya kasus Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa satu persatu mulai bermunculan," jelas Santoso.

Lebih lanjut, Santoso menuturkan bahwa saat ini menjadi momentum Polri untuk merespons sekecil apapun informasi dari masyarakat yang terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

"Apalagi dengan dukungan para mantan Kapolri yang berkunjung menemui Kapolri di Mabes Polri agar Polri melakukan pembenahan personil dan yang terkait dengan menurunnya kepercayaan publik kepada Polri," pungkas Santoso.

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Tony Sutrisno hanya berharap agar kasus pemerasan yang menimpa dirinya dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum dan kasus penipuan jam tangan Richard Mille dapat diproses secara adil dan transparan. (Pon)

Baca Juga

Richard Mille Jakarta Jawab Tuduhan Penipuan yang Dilayangkan Tony Trisno

Sentimen: negatif (100%)