Sentimen
Negatif (100%)
5 Nov 2022 : 13.26

Sebelum Diajak Begituan Secara Berbarengan, Anak Kandung dan Keponakan Diajak Nonton Film Porno Dulu

5 Nov 2022 : 13.26 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Sebelum Diajak Begituan Secara Berbarengan, Anak Kandung dan Keponakan Diajak Nonton Film Porno Dulu

POJOKSATU.id, BALI- Di hadapan penyidik I Kadek Eva Apridana (48) ayah bejat yang tega memperkosa anak kandungnya berinisial KAB,13, dan keponakan tersangka LPA,14, ternyata sempat mengajak kedua korban nonton video (bokep) lewat handphone milik pelaku.

“Pelaku ini menunjukkan video di handphonenya ke kedua korban,” ungkap Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, saat memberikan keterangan Ikhwal kasus persetubuhan, Kamis (3/11).

Disisi lain untuk istri tersangka masih syok saat ini, karena tidak menyangka anak kandungnya diperkosa oleh suaminya sendiri.

Sementara itu, tersangka Kadek Eva Apridana tetap mengaku khilaf atas apa yang dilakukan terhadap buah hatinya dengan melakukan persetubuhan.


“Iya saya sekali minta maaf, karena melakukan hal itu kepada anak saya, ini karena khilaf pak,” ucap tersangka.

BACA : Ayah Tega Renggut Keperawanan Anak dan Keponakan di Bengkel, Habis Itu Dibayar Rp25 Ribu

Kendati telah memiliki istri Kadek Eva mengaku selama enam tahun tidak pernah diberikan jatah berhubungan oleh istri. “Istri sepertinya tidak nafsu berhubungan sama saya,” akunya kembali.

Kadek Eva pun meminta maaf terhadap anak dan ponakan atas apa yang dia lakukan.

“Saya menyesal telah berbuat begitu dan tidak akan mengulangi lagi, mohon-mohon maaf kepada keluarga besar dan keluarga semuanya tidak akan ulangi lagi,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus ini terungkap setelah guru dari korban KAB, 13, di sekolah curiga. Setelah didesak, KAB mengaku disetubuhi ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa persetubuhan yang dilakukan tersangka Kadek Eva terhadap buah hatinya KAB,13, dan keponakan tersangka LPA,14, dijelaskan AKBP Ranefli, dilaporkan oleh guru kelas korban dengan nomor laporan LP/B/55/XI/2022/SPKT/Polres Tabanan, Selasa lalu (1/11).

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya, selalu berbelat-belit. Barulah setelah menjalani pemeriksaan intens dia mengakui perbuatannya. (uli/jpr/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)