Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangka, Yogyakarta
Kasus: stunting
Partai Terkait
Tokoh Terkait
BKKBN Klaim Sudah Mutakhirkan Data 26,6 Juta Keluarga di Indonesia
Jurnas.com Jenis Media: News
Supianto | Sabtu, 05/11/2022 08:15 WIB
Logo Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (Foto: Supianto/ Jurnas.com)
JAKARTA, Jurnas.com - Perpanjangan tenggat waktu pengumpulan data dalam Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) tahun 2022 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mulai menunjukan hasil yang signifikan.
Hingga Kamis (04/11), BKKBN telah memutakhirkan 26,6 juta atau 60 persen dari target sasaran 39,2 juta data keluarga di Indonesia untuk program penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting.
Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso dalam keterangannya, berpesan kepada provinsi yang capaiannya masih rendah untuk bekerja lebih keras lagi untuk menyukseskan pemutakhiran PK-21 yang datanya akan digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022.
“Ini harus ada strategi khusus paling tidak sekarang formulir yang baru datang harus segera didistribusikan, kemudian dilakukan orientasi dan baru pelaksanaan pengumpulan data. Jangan lupa ini harus dipantau betul oleh posko yang ada di tingkat Kabupaten dan Provinsi dan kalau ada kesulitan di lapangan baru segera di respon ke help desk yang ada di pusat,” kata Teguh.
Teguh juga mengimbau kepada seluruh kepala perwakilan BKKBN di Provinsi untuk ikut mensukseskan pemutakhiran PK-21 yang saat ini sedang berlangsung di lapangan.
“Harapannya tentu saja kepada kawan-kawan diperwakilan provinsi memantau di lapangan dan kawan-kawan di lapangan betul-betul harus memantau, memastikan agar proses pemutakhiran PK-22 ini betul-betul dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Artinya PLKB mengawal para kader yang sebagai enumerator. Sebagai kader pendata melakukan observasi, wawancara dengan apa adanya sehingga menghasilkan data yang valid,” kata dia.
Lebih lanjut Teguh berharap pemutakhiran PK-21 dapat berjalan dengan baik hingga tahap akhir yakni Desember 2022, sehingga data tersebut bisa digunakan untuk kemudian diserahkan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) untuk lebih menajamkan sasaran yakni penduduk dengan miskin ekstrem.
Berdasarkan hasil monitoring di dashboard https://monevpemutahiranpk22-pdn.bkkbn.go.id per tanggal 3 November 2022 pukul 21.00 WIB, progres pemutakhiran telah mencapai 26.682.971 Kepala Keluarga (KK) atau 60% dari dari target sebesar 39,2 juta KK.
Sebelumnya, BKKBN memperpanjang tenggat waktu pengumpulan data pemutakhiran PK-21 hingga akhir November 2022 lantaran belum mencapai target yang ditentukan pada 31 Oktober 2022 lalu.
Adapun, Provinsi Bangka Belitung menjadi provinsi yang capaiannya tertinggi yakni 291.866 dari target 289.975 atau 100,65%. Peringkat kedua ada Jawa Tengah dengan capaian 5.296.546 dari target 5.670.646 atau 93,40%.
Sementara itu Yogyakarta ada diurutan ketiga dengan capaian 693.750 dari target 747.200 atau 92,85%. Sedangkan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jambi ada di posisi keempat dan kelima. Capaian NTB sendiri sebesar 708.093 dari target 797.781 atau 88,76%. Sementara Jambi capaiannya 548.047 dari target 648.462 atau 84,51%.
Adapun wilayah timur Indonesia yang lain masih memiliki capain data yang sangat rendah. Ada lima provinsi terbawah yang capaiannya masih sangat rendah adalah Maluku dengan capaian 67.543 dari target 343.288 atau 19,68%. Berikutnya ada Papua Barat dengan capaian 37.585 deri target 254.718 atau baru mencapai 14,76%.
Urut ketiga paling bawah ada Maluku Utara dengan capaian 26.398 dari target 188.817 atau 13,98%. Selanjutnya ada Papua yang capaiannya baru di angka 129.407 dari target 933.308 atau 13,87%. Posisi terakhir yang terendah ada Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan capaian 23.530 dari target 729.733 atau 3,22%.
Pendataan Keluarga merupakan kegiatan organik BKKBN dengan pendataan by name by address yang dilaksanakan oleh kader-kader KB di tingkat desa di bawah supervisi Petugas Penyuluh Lapangan PKB/PLKB.
Pada Pemutakhiran PK-21 ini BKKBN mengerahkan sebanyak 330.000 tenaga lini lapangan yang terdiri dari 5.222 Manajer pengelola tingkat kecamatan, 5.222 manajer data tingkat kecamatan dan 33.444 supervisor tingkat desa serta manager 220.000 kader pendata.
Pendataan Keluarga tujuan utamanya untuk operasionalisasi program intervensi Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
BKKBN sendiri telah melaksanakan enam kali Pendataan Keluarga sejak kali pertama dihelat pada 1971. Pendataan nasional dilangsungkan kali pertama pada 1985 dengan mendata pasangan usia subur (PUS) dan peserta KB. Pendataan berikutnya dilaksanakan pada 1994. Inilah kali pertama individu dan keluarga Indonesia didata secara terpusat dengan skala nasional.
Adapun pemutakhiran PK sendiri telah diatur dalam Undang Undang nomor 52 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2014 bahwa Pendataan Keluarga wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahun untuk menyediakan data dan informasi keluarga yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhirkan.
TAGS : PK-21 Percepatan Penurunan Stunting BKKBN Hasto WardoyoSentimen: negatif (88.6%)