Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur, Jayapura
Kasus: Tipikor, HAM, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Serahkan Barang Bukti dan Tersangka Penyuap Bupati Mamberamo Tengah ke Jaksa
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan barang bukti dan tersangka penyuap Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak kepada tim jaksa.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyerahan ini merupakan tahap II perkara tiga penyuap Ricky.
Baca juga: KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Terkait Suap Buron Ricky Ham Pagawak
Adapun tiga tersangka tersebut adalah Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding; Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Simon Mampang; dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusiendra Pribadi Pampang.
“Tahap II tersebut dilaksanakan karena berkas perkara penyidikan untuk tiga tersangka yaitu Simon Pampang, Jusiendra Pribadi Pampang dan Marten Toding dinyatakan lengkap oleh Tim Jaksa,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Ali menuturkan, penahanan para tersangka selanjutnya dilakukan oleh Tim Jaksa selama 20 hari ke depan, terhitung 4 hingga 23 November.
Baca juga: KPK Dalami Kewenangan Bupati Mamberamo Tengah Ikut Kerjakan Proyek
Saat ini, Simon dan Jusiendra yang diketahui merupakan bapak dan anak mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur. Sementara, Marten mendekam di Rutan KPK Kavling C1.
“Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja,” tutur Ali.
Adapun KPK sebelumnya telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Mamberamo Tengah.
Namun, Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik. Polda Papua menyebut Ricky sempat terlihat di Jayapura. Namun, keesokan harinya ia muncul di pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Baca juga: KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Terkait Suap Buron Ricky Ham Pagawak
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, Ricky kabur melalui jalur darat. Ia dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.
Pada 15 Juli, Firli kemudian menerbitkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.
“Jadi kita pastikan dia lewat darat. Tanggal 13 Juli 2022,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/8/2022).
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (97.7%)