Sentimen
Positif (50%)
4 Nov 2022 : 21.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek

Terpaksa Turuti Mahfud, Bos MNC Group Hary Tanoe: Rakyat Kecil Dirugikan!

5 Nov 2022 : 04.05 Views 2

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Terpaksa Turuti Mahfud, Bos MNC Group Hary Tanoe: Rakyat Kecil Dirugikan!

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo merespon permintaan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mematikan siaran televisi analog di wilayah Jabodetabek.

Atas perintah tersebut, pihaknya dengan terpaksa mengikutinya meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai.

MNG Group sendiri merupakan grup media yang terdiri dari RCTI, MNCTV, INews, dan GTV.

Konglomerat yang karib disapa HT itu pun melayangkan surat terbuka karena merasa heran dengan Analog Switch Off (ASO) hanya wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah UU. Hal tersebut ia unggah di laman Instagram pribadinya, Kamis 4 November 2022. Berikut isi surat terbuka HT:

Dikatakan sebagai perintah UU, padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 Nov 2022.

Di samping itu MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi: Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. Sebagaimana kita ketahui 60% penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog.

Dari sisi hukum ada yang janggal, Kementerian Kominfo menggunakan standar ganda: (i) Untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO) dan (ii) Untuk wilayah diluar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO.

Saya pernah menyampaikan hal ini kepada Bapak Presiden bahwa sebaiknya saat ini berjalan simulcast (siaran analog dan siaran digital berjalan bersamaan), sampai masyarakat siap dengan TV digital.

Kalau mau cepat, TV analog dilarang diperjualbelikan di pasar, sehingga pada saat masyarakat membeli TV baru, yang dibeli otomatis TV digital. Keputusan ASO sama saja memaksa masyarakat membeli STB (set top box) agar dapat menonton siaran digital.

Secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi.

Bahkan, saya pernah mendengar konon arahan Bapak Presiden di Rapat Kabinet agar hati-hati dalam menerapkan kebijakan yang menyangkut masyarakat luas, termasuk di antara implementasi ASO.

Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras.

Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil.

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek. Dalam hal ini jelas terjadi double standard dimana untuk wilayah diluar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan," jelasnya.

HT berharap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog untuk bersabar, karena pihaknya akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini.

Foto: Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (foto: Instagram)

Sentimen: positif (50%)