Sentimen
Negatif (100%)
5 Nov 2022 : 08.05
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Pertemuan Ketua KPK dengan Lukas Enembe Dinilai Preseden Buruk Penegakan Hukum

5 Nov 2022 : 15.05 Views 2

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Gery David Sitompul | Jum'at, 04/11/2022 16:04 WIB

Jakarta, Jurnas.com - IM57+ Institute mengkritik langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua pada Kamis (3/10).

Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kedatangan Firli ke Papua untuk mengawal langsung proses pemeriksaan Lukas oleh penyidik KPK dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha menilai perlakuan Firli Bahuri kepada Lukas Enembe menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus korupsi ke depan.

"Perlakuan ini menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus ke depan karena tersangka akan berupaya menggunakan pendekatan yang sama sehingga dapat menjadi bargain dengan pimpinan KPK," kata Praswad dalam keterangannya, Jumat (4/10).

Menurut Praswad kunjungan Firli ke rumah Lukas Enembe sebagai bentuk intervensi. Pasalnya, kata Praswad, para penyidik yang saat ini bertugas akan menjadi sungkan, bahkan menjadi segan dan takut mengusut kasus tersebut.

"Karena melihat pimpinan KPK bercengkrama dan beramah tamah dengan tersangka," ujarnya.

Mantan Kadiv Advokasi Wadah Pegawai KPK ini mengatakan, kunjungan Firli ke rumah Lukas Enembe mencerminkan perlakuan khusus pejabat negara terhadap tersangka korupsi.

"Keadilan di tengah masyarakat akan terciderai," imbuhnya.

"Mengapa bisa calon tersangka diperlakukan seistimewa itu oleh KPK? Karena tidak semua rakyat bisa merasakan kehangatan sikap Firli yang sepertinya malah ditujukan untuk tersangka korupsi," sambung Praswad.

Lebih lanjut Praswad mempertanyakan mengapa KPK tidak memperlakukan Lukas Enembe seperti tersangka korupsi lainnya. Pendekatan KPK terhadap politikus Partai Demokrat tersebut dinilai merupakan pelanggaran terhadap kode etik aparatur negara.

"Mengapa Enembe tidak dibawa paksa seperti tersangka korupsi lainnya yang dibawa paksa meski mangkir berkali-kali dari panggilan KPK. Ini sama saja melanggar prinsip kesetaraan di mata hukum," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan jika proses penegakan hukum terhadap Lukas Enembe menjadi prioritas. Hal itu dipastikan tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan Lukas

Dia terbang ke Papua untuk mengawal langsung proses pemeriksaan Lukas oleh penyidik KPK dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu daru tim penyidik termasuk dari tim kedokteran yang kita bawa tadi. Tapi yang paling penting, kita prioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan juga kondisi kesehatan," kata Firli dalam konferensi pers di Papua, Kamis, (3/11).

Firli memastikan tak ada agenda lain terkait keikutsertaannya dalam pemeriksaan tersebut. Dia menyebut kedatangannya ke Papua sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

"Kita ingin sampaikan ini adalah proses hukum. Satu hal yang perlu kita ingat, tidak ada proses lain kecuali proses hukum yang ada di KPK. Tidak ada politisasi, tidak ada opini dan juga tidak ada kriminalisasi," tegas Firli.

TAGS : KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Proyek Firli Bahuri

Sentimen: negatif (100%)