Sentimen
Positif (57%)
5 Nov 2022 : 06.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bojonegoro

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

DAK Pendidikan di Bojonegoro Gagal Salur, Diknas Akhirnya Gunakan Dana Darurat APBD

5 Nov 2022 : 13.17 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

DAK Pendidikan di Bojonegoro Gagal Salur, Diknas Akhirnya Gunakan Dana Darurat APBD

Bojonegoro (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro gagal mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN tahun 2021 sebesar Rp12,7 miliar. Karena sudah melalui proses tender, Dinas Pendidikan akhirnya menggunakan dana darurat dari APBD untuk membiayai program tersebut, Sabtu (26/3/2022).

Gagal salur tersebut terjadi karena waktu pengajuan terlalu mepet. Untuk bisa salur DAK tahap I Pemkab Bojonegoro sudah mendapat keringanan hingga maksimal tanggal 31 Agustus 2021 harus sudah mengupload dokumen yang telah mendapat review APIP, persetujuan BPKAD dan persetujuan Kepala Daerah.

“Tanggal 30 Agustus 2021 kami baru mengajukan ke Ibu Bupati. Ternyata beliau sedang pergi ke Jakarta. Kemudian setelah kami tunggu sampai tanggal 31 Agustus 2021 malam, tetapi belum mendapat tanda tangan Beliau. Akhirnya gagal salur,” ujar Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, Zainal Arifin.

Tapi, lanjut Zaenal, karena sudah terlanjur ditenderkan sehingga dialihkan menggunakan dana darurat APBD senilai kurang lebih Rp9 miliar sesuai dengan penawaran kontrak. Proyek DAK yang bersumber dari APBN itu untuk pengerjaan fisik di 29 lembaga satuan pendidikan.

Dengan rincian untuk ruang kelas Sekolah Dasar (SD) sebanyak 15 satuan pendidikan senilai Rp4,7 miliar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 14 satuan pendidikan dengan anggaran Rp8,09 miliar. “Karena sudah tanda tangan kontrak pihak Pemkab tidak mau ada masalah hukum dibelakang hari, sehingga diambilkan dari anggaran tidak terduga APBD,” pungkasnya. [lus/kun]

Sentimen: positif (57.1%)