DPRD Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD DKI 2023 Sebesar Rp 82,5 Triliun
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak 31 Oktober sampai 3 November, serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).
“Maka dapat disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp 82,5 triliun untuk dapat disetujui,” ujarnya seperti dikutip redaksi lewat situs resmi DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/11).
Setelah melalui pembahasan, Pras sapaan karibnya memastikan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 akan memasuki tahapan penandatangan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI sesuai Peraturan Pemerintah 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Berdasarkan pasal 16 ayat 6 bahwa Kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Selanjutnya akan segera kita jadwalkan melalui rapat Bamus,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, nilai tersebut setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, Rp 82.543.539.889.450. Dengan demikian, jumlah pendapatan dan jumlah belanja dinilai seimbang.“Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebesar Rp 82.543.539.889.450 sehingga sudah balance atau seimbang antara pendapatan dan belanja,” tandas Edi.
Sentimen: positif (94.1%)