Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Real Sociedad
Event: Liga Europa
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: penembakan
Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan
Ikut Jejak Susi, ART Ferdy Sambo yang Lain Bicara ‘Ngawur’, Hakim Geram: CCTV-nya Rusak atau Hidup?
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Seolah ‘ikuti’ jejak Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang lain kena teguran Majelis Hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam persidangan hari Kamis, 3 November 2022, di PN Jakarta Selatan, ART bernama Diryanto alias Kodir itu dicecar sebab dinilai memberi keterangan ‘ngawur’ dan berbeda-beda.
Adapun Kodir dihadirkan dalam sidang selaku saksi kasus ITE perusakan CCTV yang berimbas pada terhambatnya penyidikan tewasnya Yoshua Hutabarat.
Kodir bersaksi untuk terdakwa salah satu terdakwa kasus obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Momen hakim memarahi Kodir ialah saat dirinya berbelit-belit menjelaskan kronologi penembakan dari sisi dia sebagai ART yang juga ada di TKP.
Baca Juga: Diperiksa Polda Jatim Soal Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI: Ada Dokumen Pendukung
“Kamu itu jangan langsung membackup diri dengan jawab ‘nggak tahu’, makanya diingatkan dari tadi konsentrasi!” kata hakim.
Selanjutnya, hakim geram lantaran Kodir menceritakan kesaksian secara loncat-loncat dan tidak runut.
“Dari jam 5 sore (penembakan) hingga 8 malam (kamu) di garasi. Saya sudah runtutkan dari tadi. Makanya, sudah diajak runtut. Yang mau saya tanyakan setelah itu, setelah kamu masuk rumah jam 8 ada yang datang ke rumah nggak? Jam berapa orang-orang datang?” tanya hakim lagi.
Hakim makin bingung, lantaran Kodir menjawab gerombolan orang mulai datang ke Duren Tiga di waktu maghrib, namun dia susul dengan keterangan pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: DPR Usul Kepala BPOM Diganti Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut
“Ya ngawur kamu itu? Maghrib itu jam 6 bukan jam 8,” kata hakim lagi.
Kodir lantas mengatakan rumah Sambo didatangi banyak orang yang dia tidak kenali usai penembakan. Namun, rumah kembali sepi sekitar pukul 24.00 WIB tengah malam.
Dia menambahkan, yang tersisa beberapa orang saja di luar rumah dan Kodir menunggui rumah Duren Tiga sendirian.
Selain soal kronologi, JPU juga sempat dibuat geregetan, setelah Kodir memberi kesaksian berbeda dari berita acara pemeriksaan (BAP), yaitu CCTV rumah mati dan rusak di 8 Juli 2022.
Baca Juga: Prediksi Real Sociedad vs Man United di Liga Europa: Head to Head, Susunan Pemain, dan Prakiraan Skor
Padahal, di BAP, Kodir mengatakan CCTV di rumah dinas Sambo hidup saat itu, sehingga dia tidak perlu mengunci pintu rumah karena tak khawatir akan adanya rampok dan sejenisnya.
Setelah dicecar jaksa, Kodir akhirnya meluruskan bahwa keterangan yang benar adalah kesaksiannya di pengadilan.
"Kan saudara mengatakan kepada Daden, Kuat, rumah yang di Duren Tiga sudah bersih. Pertanyaan saya kenapa kau tidak kunci pintu? Jawabannya 'karena ada CCTV sehingga tidak akan ada perampok' itu jawaban kamu kemarin. Padahal kamu bilang CCTV rusak?" tanya jaksa.
"(Jadi) Hidup (atau) nggak CCTV-nya? timpal hakim.
"Mati, Yang Mulia," ujar Kodir. ***
Sentimen: negatif (99%)