Sentimen
Negatif (88%)
4 Nov 2022 : 21.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: Tipikor, korupsi

Lukas Enembe Akhirnya Diperiksa KPK, Cek Medis oleh 4 Dokter dan Interogasi Penyidik Total 1,5 Jam

4 Nov 2022 : 21.15 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Lukas Enembe Akhirnya Diperiksa KPK, Cek Medis oleh 4 Dokter dan Interogasi Penyidik Total 1,5 Jam

PIKIRAN RAKYAT – Setelah tertunda cukup lama lantaran alasan kesehatan dan drama pemanggilan lainnya, Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi dan pencucian uang akhirnya diperiksa.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Gubernur Papua tersebut khusus untuk pemeriksaan yang telah diagendakan sejak lama.

KPK bertandang ke Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, hari ini, Kamis, 3 November 2022.

"Pertama berikan pelayanan kesehatan kepada Lukas Enembe dengan menghadirkan 4 dokter dari kita," ucap Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, di Jayapura, Papua, Kamis 3 November 2022.

Baca Juga: Suarakan Minoritas, Rabi Perempuan Yahudi Bicara di Forum R20: Forum Ini Jawaban Berbagai Kesulitan Dunia

Hal ini berkaitan dengan kondisi Lukas Enembe yang dikatakan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal dan jantung) dari RS Mount Elisabeth Singapura.

Bahkan, kuasa hukum Enembe, Stefanus Roy Rening mengingatkan penyidik KPK, Gubernur Papua itu sedang dirawat intensif lantaran sempat terkena empat kali stroke.

Selanjutnya, kata Firli, usai keempat dokter dari KPK merampungkan cek kondisi medis Lukas Enembe, pemeriksaan alias interogasi mulai dijalankan.

Untuk kasus yang menjeratnya, Firli menjelaskan bahwa Lukas Enembe dimintai keterangan terkait selama sekitar 1,5 jam.

Baca Juga: Cara Aman Beli Set Top Box TV Digital, Jangan Sampai Tertipu dengan Produk Abal-Abal

"Di kesempatan ini saya sampaikan kurang lebih 1,5 jam di kediaman Lukas Enembe kita telah melaksanakan kegiatan," ucap dia.

Menurut Firli, kedatangan KPK di kediaman Lukas Enembe disambut kooperatif oleh Gubernur Papua tersebut, tak seperti kesukaran yang dihadapi sebelum-sebelumnya.

Untuk itu, Firli mewakili KPK mengucapkan terima kasih dan kepada pihak Lukas Enembe yang telah taat pada hukum, dan menjunung tinggi prosedur pemeriksaan menuju peradilannya.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur dan keluarga dimana Beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi prosedur hukum," tuturnya.

Baca Juga: DPR Usul Kepala BPOM Diganti Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

"Tadi Lukas Enembe sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK," kata dia lagi.

Seperti diketahui. Lukas Enembe terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, terkait pekerjaan juga proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Adapun Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua di Periode 2013-2018 serta 2018-2023. ***

Sentimen: negatif (88.3%)