Sentimen
Negatif (88%)
3 Nov 2022 : 19.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

BPKN Bakal Bentuk TPF Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius

4 Nov 2022 : 02.35 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

BPKN Bakal Bentuk TPF Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim menyatakan, pihaknya bakal membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang bertugas mencari tahu penyebab utama gagal ginjal akut pada anak.

“Kita akan bentuk TPF dan kita cek di mana masalahnya sehingga sampai pada temuan TPF yang dibentuk BPKN,” ujar Rizal ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Akan tetapi, pembentukan TPF itu masih menunggu langkah dari pemerintah menanggapi peristiwa gagal ginjal. Jika tak ada tim gabungan yang dibentuk pemerintah, BPKN akan membentuk TPF sendiri.

Baca juga: Komisi VI Minta BPKN Buka Posko Pengaduan Obat Sirup

Rizal menyampaikan ingin memberikan rekomendasi pembentukan TPF dan penyelidikan menyeluruh pada proses pemberian izin peredaran obat yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kalau memang tidak ada tim gabungan seperti di Kanjuruhan kita akan bentuk TPF sendiri,” ungkapnya.

Ia menilai, pembentukan TPF ini penting karena korban meninggal akibat gagal ginjal akut telah mencapai 178 orang.

Menurut dia, pemerintah harus menemukan penyebab pasti gagal ginjal akut pada anak, apakah benar berasal dari cemaran zat etilen glikol pada sirup anak.

“Sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya dan tidak terjadi konflik horizontal antar lembaga,” tuturnya.

“Ini yang menurut kami perlu dilakukan dan itu akan direkomendasikan secepatnya,” imbuh dia.

Baca juga: Keketatan Perizinan Obat di BPOM Diragukan, BPKN: Ada Ribuan yang Mesti Dicek, Pemerintah Mesti Awasi

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Rizal meminta agar pemerintah melakukan pemeriksaan pada proses perizinan BPOM pada berbagai jenis obat.

Berdasarkan data BPOM, tiap tahun ada ribuan perizinan peredaran obat yang diajukan oleh produsen farmasi. Ia pun tak yakin obat sirup yang aman dikonsumsi hanya berjumlah 158 seperti yang disampaikan BPOM.

“Bahwa 198 ini masih jauh dari ribuan obat yang sementara masih dalam proses registrasi. Jadi bayangkan begitu luar biasa pekerjaan yang harus dihadapi BPOM,” imbuhnya.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (88.3%)