IM57+ Institute Pertanyaan Sikap Istimewa Ketua KPK ke Gubernur Lukas Enembe
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mempertanyakan sikap yang diperlihatkan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Papua.
Menurut dka, alasan Firli mendatangi Lukas Enembe di Papua tak bisa dibenarkan. Apalagi, menemui Lukas di kediamannya merupakan strategi penyidikan.
"Kalau KPK bicara ini adalah strategi penyidikan, harusnya keramah-tamahan itu dilakukan oleh penyidik (misal dalam rangka persuasif agar saksi atau tersangka mengakui perbuatan tindak pidana yang dia lakukan). Bukan oleh Pimpinan KPK. Atas dasar apa Ketua KPK mengistimewakan Lukas Enembe?," ujar Praswad dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Menurut Praswad, semestinya Firli Bahuri bersikap sama terhadap para tersangka lainnya yang kerap mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik. Sikap yang harus dilakukan KPK yakni menjemput paksa setiap tersangka yang kerap mangkir.
"Mengapa tidak dikeluarkan surat perintah membawa terhadap Lukas Enembe? Tindakan ini adalah pelanggaran prinsip dan kode etik yang ada di KPK, yaitu memperlakukan setiap warga negara Indonesia secara sama di hadapan hukum," kata mantan pegawai KPK itu.
Tak hanya itu, menurut Praswad, kedatangan Firli Bahuri ini bisa disebut sebagai intervensi terhadap penyidik kasus ini. Praswad menyebut para penyidik akan sungkan lantaran pimpinan mereka mengistimewakan tersangka kasus ini.
"Para penyidik KPK yang saat ini bertugas akan menjadi sungkan, bahkan mungkin malah menjadi segan dan takut, karena melihat pimpinan KPK bercengkrama dan beramah-tamah dengan tersangka," kata dia.
Sentimen: negatif (99.9%)