Sentimen
Harta Karun RI Jadi Top 6 Dunia, Tapi 90% Dinikmati Asing!
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia memiliki beragam 'harta karun' berupa sumber daya mineral, salah satunya adalah mineral bauksit. Di mana dalam catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bahwa Indonesia merupakan pemilik bauksit terbesar ke 6 di Dunia.
Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif.
"Jadi cadangan bauksit Indonesia itu menempati peringkat ke-6 dunia, itu setelah Guinea, Australia, Vietnam, Brasil, dan Jamaika. Kita mempunyai kurang lebih 3,2 miliar ton atau sekitar 10% cadangan dunia," tutur Irwandy kepada CNBC Indonesia, Dikutip Jumat (4/11/2022).
Hanya saja, saat ini pemanfaatan harta karun bauksit untuk dalam negeri masih minim. Dari produksi bauksit sebesar 25,8 juta ton pada tahun 2021, mayoritasnya atau sebanyak 90%-nya yakni 23,2 juta ton diekspor ke luar negeri, sedangkan untuk penyerapan di dalam negeri hanya sebesar 2,6 juta ton.
Minimnya penyerapan bauksit di dalam negeri ini tak terlepas dari masih terbatasnya jumlah pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) bauksit menjadi alumina. Dia mengatakan, sampai dengan Oktober 2022, ketersediaan smelter bauksit di dalam negeri baru terdapat empat smelter.
Adapun kapasitas maksimal dari keempat smelter ini mencapai 10,5 juta ton. "Rencana 2023 terdapat penambahan delapan fasilitas pemurnian bauksit dengan total kapasitas input kurang lebih 27 juta ton," ucapnya.
Bila 12 smelter bauksit ini beroperasi sepenuhnya, maka diperkirakan kebutuhan bauksit di dalam negeri bisa mencapai 37,5 juta ton. "Jadi kalau kita lihat kebutuhan total nanti, kalau semua rencana smelter yang sedang dibangun dengan sekarang ini kemajuannya antara 30% sampai 90% itu kira-kira memerlukan 37,5 juta ton per tahun, kalau semuanya berjalan," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan akan ada sekitar 12 smelter bauksit yang beroperasi hingga 2024 mendatang. Dengan demikian, diharapkan bisa menampung secara keseluruhan produksi bauksit di dalam negeri.
Pemerintah berencana menyetop ekspor bahan mentah mineral, salah satunya bauksit mulai Juni 2023. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Adapun tujuan utama kebijakan ini yaitu guna mendorong hilirisasi bahan mineral mentah di Tanah Air, sehingga negeri ini memperoleh nilai tambah lebih besar, ketimbang hanya mengekspor produk mentah seperti yang dilakukan selama ini.
[-]
-
Harta Karun Emas Jepang & Kerajaan Tak Sengaja Ditemukan!(pgr/pgr)
Sentimen: positif (99%)