Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
Tokoh Terkait
Ketua KPK ke Jayapura, Pengacara Lukas Enembe Sebut Atas Perintah Presiden Joko Widodo
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
3 November 2022 21:13 WIB
Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dilakukan selama 1,5 jam di kediaman Lukas
Lukas Enembe (twitter.com/lukasenembe)
JAYAPURA, JITUNEWS.COM - KPK telah memeriksa Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di kediaman Lukas. Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengatakan bahwa kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri dan timnya atas perintah Presiden Joko Widodo.
"Dalam pertemuan tadi Ketua KPK mengatakan kepada keluarga, kedatangannya menemui Gubernur atas perintah Presiden RI," ungkap Aloysius kepada wartawan di Jayapura, Kamis (3/11).
Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dilakukan selama 1,5 jam di kediaman Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Aloysius mengatakan bahwa masyarakat menyambut baik kedatangan KPK.
KPK Respons Jokowi yang Prihatin Penegakan Hukum Gembos di MA
"Tadi juga kedatangan Ketua KPK bersama rombongannya disambut dengan hangat oleh semua masyarakat baik yang ada di dalam rumah maupun yang di luar rumah yang dengan setia selama 4 bulan ini menjaga Lukas Enembe," tuturnya.
Aloysius mengatakan bahwa tim dokter independen IDI yang ditugaskan KPK akan datang memeriksa kesehatan Lukas.
"Selanjutnya akan ada agenda dokter IDI melakukan pemeriksaan medis. Nantinya mereka akan bekerja lebih bebas dan independen untuk melakukan pemeriksaan medis lalu memberikan rekomendasi kepada KPK," ucapnya.
"Ke depan tim IDI yang diutus KPK akan berkoordinasi dengan pihak keluarga Lukas Enembe. Pastinya pelaksananya akan dilakukan di kediaman Gubernur," tukasnya.
Lukas Enembe Datangkan Dokter dari Singapura Pakai APBD, Pengacara Beberkan AlasannyaSentimen: positif (96.2%)