Sentimen
Positif (79%)
4 Nov 2022 : 14.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang, Senayan

Kasus: penembakan

Tokoh Terkait

DPR Bakal Panggil TGIPF Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang

4 Nov 2022 : 21.58 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

DPR Bakal Panggil TGIPF Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang

PIKIRAN RAKYAT - Komisi X DPR bakal memanggil Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait tragedi Kanjuruhan Malang yang menelan 135 korban. Tragedi ini terjadi usai laga Derbi Jawa Timur yang digelar pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan pihaknya memanggil TGIPF untuk meminta penjelasan mengenai hasil temuan, rekomendasi, dan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depannya.

“Kita mendengar dan kita rencana akan mengundang TGIPF, jadi agenda kita hari Senin, insyaallah, itu mengundang kawan-kawan TGIPF,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 3 November 2022.

Sehari setelahnya kata dia, Komisi X juga akan memanggil pihak supporter untuk mendengarkan harapan mereka terkait pelaksanaan sepak bola Indonesia ke depannya. Menurut dia, Komisi X DPR memberikan atensi yang sangat besar terhadap tragedi kemanusiaan ini karena ratusan orang menjadi korban.

Baca Juga: Harga Set Top Box TV Digital Terbaik 2022, Simak 10 Merek Rekomendasi Kominfo

Lebih jauh, Dede juga mengingatkan supaya rekomendasi TGIPF tidak hanya menjadi catatan di atas kertas. Menurutnya kasus ini perlu ditindaklanjuti secara serius untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh dalam persepakbolaan Indonesia.

“Rekomendasinya saya sudah baca. Kan nanti kita tanyakan lagi. Tentu saya nggak bisa memberikan statement saat ini sebelum keputusan kesimpulan rapat komisi,” tuturnya.

Sebelumnya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang meminta PSSI bertanggung jawab secara hukum dan moral. Lebih jauh, TGIPF, juga menemukan fakta bahwa para pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dalam kejadian tersebut.

Menko Polhukam yang juga Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD mengatakan, pihaknya telah menyampaikan laporan hasil investigasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, hasil laporan itu akan diolah Presiden untuk menjadi kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Baca Juga: Temuan Baru, Saksi Diryanto Lihat Pecahan Beling saat Membersihkan Darah di TKP Penembakan Brigadir J

Dari hasil pemeriksaan, menurut Mahfud, semua pemangku kepentingan terkait saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah.

"Oleh sebab itu, saya sampaikan kepada presiden untuk semua temuan dan rekomendasi untuk stakeholder bagi yang dari pemerintah, Kemenpora, Kemenkes dan lain sebagainya telah kami tulis dalam 124 halaman laporan. Dalam catatan dan rekomendasi itu, kami juga sebutkan, jika kita selalu mendasarkan diri kepada aturan formal, maka semua menjadi tidak ada yang salah," tuturnya.

Dia menjelaskan, yang satu mengatakan bahwa aturannya sudah dilaksanakan. Lalu, pihak lain mengatakan sudah kontrak dan yang lain menyebutkan sudah sesuai dengan statuta FIFA.

Sehingga, di dalam catatan mereka disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, begitu pula sub-sub organisasinya.

“Bertanggung jawab itu, pertama berdasarkan aturan-aturan resmi. Kedua, berdasarkan moral. Karena kalau tanggung jawab berdasarkan aturan itu namanya tanggung jawab hukum. Namun, hukum itu sebagai normal sering kali tidak jelas dan sering dimanipulasi, maka naik ke azas. Tanggung jawab asas hukum itu, salus populis suprema lex ‘keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada’. Ini sudah terjadi keselamatan rakyat, publik telah terinjak-injak," tuturnya.***

Sentimen: positif (79.5%)